28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pekerja Jasa Rentan Terpapar Covid-19

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi
II DPRD Provinsi Kalteng Ina Prayawati turut meminta kepada pemerintah agar
memperhatikan kesejahteraan para pekerja yang rentan akan penularan Covid-19 di
Provinsi Kalteng.

Di antaranya
seperti, para pekerja di
bidang jasa transportasi, jasa antar barang, jasa kesehatan yang
berhadapan langsung dengan masyarakat, petugas kebersihan, dan sebagainya.

Mereka yang profesinya
sangat rentan tertular Covid-19 juga perlu mendapat perhatian dari pemerintah.
Sebagian perusahaan memang sudah mempekerjakan karyawannya dirumah untuk
melakukan social distancing.

“Namun sebagiannya
lagi harus tetap bekerja sebagai bentuk tanggung jawab profesinya terutama bagi
pekerja yang dikelas bawah,” ucap Ina, kepada Kalteng Pos, Senin (13/4).

Lanjut Ina menjelaskan,
pemerintah diminta untuk memperhatikan keselamatan serta kebutuhan pokok para
pekerja jasa ini. Mengingat sebagian para pekerja tersebut terancam kehilangan
sumber penghasilan di tengah adanya kebijakan social atau physical distancing
dengan maksud memutus mata rantai penularan Covid-19.

Baca Juga :  Bansos Harus Menyasar Guru Mengaji, Pendeta, Gembala dan Guru Keagamaa

“Kepada dinas terkait,
saya minta agar pengawasan pada aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
dapat diperhatikan secara menyeluruh. Sehingga nanti dapat diterapkan oleh
setiap perusahaan kepada karyawannya, khususnya bagi para buruh.  Karena aspek K3 tidak hanya didukung melalui
masker dan handsanitizer saja, melainkan dilengkapi dengan perlengkapan
perlindungan diri yang memadai,” tutup Ina.

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi
II DPRD Provinsi Kalteng Ina Prayawati turut meminta kepada pemerintah agar
memperhatikan kesejahteraan para pekerja yang rentan akan penularan Covid-19 di
Provinsi Kalteng.

Di antaranya
seperti, para pekerja di
bidang jasa transportasi, jasa antar barang, jasa kesehatan yang
berhadapan langsung dengan masyarakat, petugas kebersihan, dan sebagainya.

Mereka yang profesinya
sangat rentan tertular Covid-19 juga perlu mendapat perhatian dari pemerintah.
Sebagian perusahaan memang sudah mempekerjakan karyawannya dirumah untuk
melakukan social distancing.

“Namun sebagiannya
lagi harus tetap bekerja sebagai bentuk tanggung jawab profesinya terutama bagi
pekerja yang dikelas bawah,” ucap Ina, kepada Kalteng Pos, Senin (13/4).

Lanjut Ina menjelaskan,
pemerintah diminta untuk memperhatikan keselamatan serta kebutuhan pokok para
pekerja jasa ini. Mengingat sebagian para pekerja tersebut terancam kehilangan
sumber penghasilan di tengah adanya kebijakan social atau physical distancing
dengan maksud memutus mata rantai penularan Covid-19.

Baca Juga :  Bansos Harus Menyasar Guru Mengaji, Pendeta, Gembala dan Guru Keagamaa

“Kepada dinas terkait,
saya minta agar pengawasan pada aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
dapat diperhatikan secara menyeluruh. Sehingga nanti dapat diterapkan oleh
setiap perusahaan kepada karyawannya, khususnya bagi para buruh.  Karena aspek K3 tidak hanya didukung melalui
masker dan handsanitizer saja, melainkan dilengkapi dengan perlengkapan
perlindungan diri yang memadai,” tutup Ina.

Terpopuler

Artikel Terbaru