PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD
Provinsi Kalteng Yohanes Freddy Ering menyatakan, terkait realokasi anggaran pada APBD tahun 2020
Provinsi Kalteng dimana beberapa anggaran rencananya akan dialihkan untuk penanganan Covid-19, pihaknya masih menunggu usulan dari Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD).
Freddy juga
mengatakan, perencanaan revisi anggaran perubahah Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD), sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan saat ini Badan
Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalteng belum menerima usulan perencanaan
tersebut untuk melakukan revisi tersebut yang mana sebelumnya presiden bersama
Mendagri dan Menkeu juga telah mengarahan hal dimaksud.
“Namanya revisi
APBD itu kan harus diputuskan terlebih dahulu bersama-sama Dewan lainnya,†ucap
Politikus PDIP tersebut saat dibincangi awak media di ruang kerjanya, Senin
(13/4).
Menurutnya,
untuk daerah lainnya sudah melakukan pembahasan oleh sebab itu dirinya pun
berharap untuk pembahasan revisi Provinsi Kalteng agar jangan sampai terlambat
meski ada perpanjangan jadwal, diharapkan agar tetap bisa tepat waktu.
“Kami juga
menunggu surat edaran dari Menkeu dan Mendagri sebagai petunjuk teknis bagi
daerah untuk melaksanakan revisi APBD tahun 2020,†ungkap Freddy.
Selain itu kata
Freddy, dengan melihat revisi anggaran karena kondisi ekonomi nasional maupun
daerah terdampak akibat Covid-19, maka target pendapatan nasional juga akan
turun dan dipastikan akan mempengaruhi dana transfer dari pusat. Begitu juga
dengan pendapatan asli daerah (PAD) Kalteng juga dipastikan akan menurun.
Oleh karena itu,
perlu dilakukan penyesuaian target pendapatan sesuai dengan arahan presiden
bahwa adanya pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19, anggarannya
tersebut harus diperkuat sehingga anggaran lainnya perlu dipangkas.
“Itu yang sedang
kami tunggu pembahasannya dengan TAPD Provinsi Kalteng,†tutup anggota DPRD
Kalteng dari Dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau tersebut.