28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

DPRD Kalteng Akan Gelar RDP Bahas Pembentukan Provinsi Kotawaringin

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Langkah cepat diambil oleh
DPRD Provinsi Kalteng, dalam mengakomodasi keinginan masyarakat di wilayah
barat provinsi ini untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB), yakni Provinsi
Kotawaringin. Rencananya, DPRD Kalteng akan menggelar rapat dengar pendapat
(RDP), yang akan digelar pada Jumat (15/1/2021). 

Berdasarkan surat RDP yang
ditandatangani Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, pihak yang diundang meliputi Sekda
Kalteng, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kalteng, dan Presedium Daerah Persiapan
Provinsi Kotawaringin. Selain itu, surat tersebut juga ditembuskan kepada
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

“DPRD Kalteng telah bersurat
mengundang pihak terkait untuk hadir dalam RDP. Kegiatan ini berkaitan dengan
membahas desain perencanaan usulan daerah otonomi baru Kotawaringin,” kata
Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, Rabu (13/1).

Baca Juga :  Tomy ID: Gunakan Anggaran Pembangunan Sebaik Mungkin

Dia mengatakan, RDP tersebut
dilaksanakan dalam rangka mendengarkan masukan terkait rancangan pembentukan
daerah otonomi baru  atau DOB Kotawaringin. Sebab itu, RDP penting untuk
dilaksanakan.

Sementara itu, Anggota DPRD
Kalteng dari Dapil II Kotim dan Seruyan, Sudarsono menyampaikan apresiasi dan
terima kasih kepada pimpinan dan Banmus yang sudah mengagendakan RDP Komisi I
dengan Presidium dan Pemprov Kalteng, guna menyikapi aspirasi masyarakat 5
Kabupaten untuk pemekaran. Sebab, persiapan DOB Kotawaringin tersebut sudah
sejak tahun 2006.

“Pertemuan ini penting
sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai anggota dewan yang tugas-tugasnya
mewakili kepentingan masyarakat. Harapan kita dari RDP ini akan dapat menyerap
aspirasi masyarakat secara utuh. Dengan demikian keputusan DPRD nanti
betul-betul diputuskan dengan pemahaman yang komprehensif,” ucapnya.

Baca Juga :  Manfaatkan Kemajuan Digital Untuk Pulihkan Perekonomian

Sebelumnya, Gubernur Kalteng
Sugianto Sabran bersama Ketua DPRD Kalteng dan beberapa Anggota DPRD Kalteng
serta tokoh dan juga Presedium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin
meninjau lokasi pusat ibu kota Provinsi Kotawaringin di Hanau, Kabupaten
Seruyan.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Langkah cepat diambil oleh
DPRD Provinsi Kalteng, dalam mengakomodasi keinginan masyarakat di wilayah
barat provinsi ini untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB), yakni Provinsi
Kotawaringin. Rencananya, DPRD Kalteng akan menggelar rapat dengar pendapat
(RDP), yang akan digelar pada Jumat (15/1/2021). 

Berdasarkan surat RDP yang
ditandatangani Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, pihak yang diundang meliputi Sekda
Kalteng, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kalteng, dan Presedium Daerah Persiapan
Provinsi Kotawaringin. Selain itu, surat tersebut juga ditembuskan kepada
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

“DPRD Kalteng telah bersurat
mengundang pihak terkait untuk hadir dalam RDP. Kegiatan ini berkaitan dengan
membahas desain perencanaan usulan daerah otonomi baru Kotawaringin,” kata
Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, Rabu (13/1).

Baca Juga :  Tomy ID: Gunakan Anggaran Pembangunan Sebaik Mungkin

Dia mengatakan, RDP tersebut
dilaksanakan dalam rangka mendengarkan masukan terkait rancangan pembentukan
daerah otonomi baru  atau DOB Kotawaringin. Sebab itu, RDP penting untuk
dilaksanakan.

Sementara itu, Anggota DPRD
Kalteng dari Dapil II Kotim dan Seruyan, Sudarsono menyampaikan apresiasi dan
terima kasih kepada pimpinan dan Banmus yang sudah mengagendakan RDP Komisi I
dengan Presidium dan Pemprov Kalteng, guna menyikapi aspirasi masyarakat 5
Kabupaten untuk pemekaran. Sebab, persiapan DOB Kotawaringin tersebut sudah
sejak tahun 2006.

“Pertemuan ini penting
sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai anggota dewan yang tugas-tugasnya
mewakili kepentingan masyarakat. Harapan kita dari RDP ini akan dapat menyerap
aspirasi masyarakat secara utuh. Dengan demikian keputusan DPRD nanti
betul-betul diputuskan dengan pemahaman yang komprehensif,” ucapnya.

Baca Juga :  Manfaatkan Kemajuan Digital Untuk Pulihkan Perekonomian

Sebelumnya, Gubernur Kalteng
Sugianto Sabran bersama Ketua DPRD Kalteng dan beberapa Anggota DPRD Kalteng
serta tokoh dan juga Presedium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin
meninjau lokasi pusat ibu kota Provinsi Kotawaringin di Hanau, Kabupaten
Seruyan.

Terpopuler

Artikel Terbaru