PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran memandang kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran tidak mengganggu kegiatan pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Menurutnya penghematan anggaran yang sudah diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tersebut, pada dasarnya mengatur tentang penghematan tanpa mengurangi kualitas layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Maksudnya dalam inpres itu efisiensi menghurangi kegiatan-kegiatan yang mungkin tidak perlu. Seperti yang disampaikan beliau (Presiden), jangan sedikit-sedikit pertemuan. Jadi kalau untuk pendidikan dan kesehatan tidak terganggu,” katanya, Selasa (11/2).
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalteng itu mengatakan, efisiensi melalui pemangkasan sejumlah anggaran ini pada dasarnya bertujuan untuk menghindari pemborosan dan mendorong seluruh pihak. Termasuk pemerintah daerah harus lebih cermat dalam membelanjakan anggarannya.
“Bukan berdampak buruk. Justru kalau saya melihat keluarnya kebijakan pemerintah malah berdampak positif untuk pendidikan dan kesehatan,” ucapnya.
“Pemerintah pusat pasti sudah melakukan pengkajian yang cermat. Tidak mungkin layanan publik dikorbankan. Kan Presiden sudah menegaskan efiensi ini akan membawa dampak positif untuk pembangunan nasional,” pungkasnya.(hfz/hnd)