30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Komisi III Minta Pemda Cek secara Cermat Kesiapan Pelaksanaan PTM

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng,
Hj. Siti Nafsiah menyampaikan, pihaknya memberikan perhatian serius terkait
adanya usulan pembelajaran tatap muka (PTM), di tengah pandemi COVID-19. Sebab,
belajar tatap muka di sekolah, sebenarnya tidak hanya sebatas siap atau tidak
siap. Tapi, karena memang situasi dan kondisi dari sebaran Covid-19 saat ini
masih belum menentu.

“Kita harus selalu tetap
mewaspadai di segala situasi, terlebih lagi di sekolah, karena itu tempat
berkumpulnya peserta didik (siswa, red). Oleh sebab itu, sebaiknya kita
bersabar dulu, untuk menunda pelaksanaan kegiatan PTM dan memaksimalkan belajar secara online, dengan mengoptimalkan fasilitas
penunjangnya,” kata Siti Nafsiah, di gedung dewan, Senin (11/1).

Baca Juga :  Fraksi Demokrat ‘Pelototi’ Dua Raperda Usulan Pemprov Kalteng

Dia menjelaskan, dalam butir IV
tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun pelajaran 2020/2021 di
masa pandemi Covid-19 Provinsi Kalteng, menyebutkan bahwa satuan pendidikan
yang siap melaksanakan PTM, pelaksanaannya harus dengan persetujuan orang tua
siswa. Persetujuan orang tua siswa dapat direpresentasikan melalui keputusan
komite sekolah, yang dibuktikan dengan berita acara dan notulen hasil rapat.

“Butir IV ini juga perlu
dicermati dan dikoreksi dengan seksama , menurut saya tidak benar bila
keputusan persetujuan orang tua/wali untuk pembelajaran tatap muka bisa
direpresentasikan lewat komite sekolah. Kalau sampai ada apa-apa, dan ada siswa
yang terpapar Covid-19, apakah komite sekolah berani mempertanggungjawabkan
secara hukum,” tegasnya.

Siti Nafsiah menegaskan,
dalam panduan tersebut juga disampaikan bahwa pihak pemerintah daerah harus
turun langsung ke lapangan untuk melihat dan mengecek kesiapan sekolah
melaksanakan PTM untuk memastikan sudah sesuai dengan arahan Pemprov.

Baca Juga :  Dewan Dorong Maksimalisasi Pengelolaan SDA untuk Tingkatkan PAD

“Kita berharap pemda turun
langsung mengecek kesiapan sekolah tersebut, dan hanya berdasarkan laporan dari
sekolah saja. Saya khawatir pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut tidak
dipantau dan diawasi secara seksama oleh yang berwenang. Salah satunya karena
alasan klasik, keterbatasan dana. Siapa yang mampu konsisten mengawasi bila
para siswa berkerumun, sesuai dengan naluri anak-anak,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng,
Hj. Siti Nafsiah menyampaikan, pihaknya memberikan perhatian serius terkait
adanya usulan pembelajaran tatap muka (PTM), di tengah pandemi COVID-19. Sebab,
belajar tatap muka di sekolah, sebenarnya tidak hanya sebatas siap atau tidak
siap. Tapi, karena memang situasi dan kondisi dari sebaran Covid-19 saat ini
masih belum menentu.

“Kita harus selalu tetap
mewaspadai di segala situasi, terlebih lagi di sekolah, karena itu tempat
berkumpulnya peserta didik (siswa, red). Oleh sebab itu, sebaiknya kita
bersabar dulu, untuk menunda pelaksanaan kegiatan PTM dan memaksimalkan belajar secara online, dengan mengoptimalkan fasilitas
penunjangnya,” kata Siti Nafsiah, di gedung dewan, Senin (11/1).

Baca Juga :  Fraksi Demokrat ‘Pelototi’ Dua Raperda Usulan Pemprov Kalteng

Dia menjelaskan, dalam butir IV
tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun pelajaran 2020/2021 di
masa pandemi Covid-19 Provinsi Kalteng, menyebutkan bahwa satuan pendidikan
yang siap melaksanakan PTM, pelaksanaannya harus dengan persetujuan orang tua
siswa. Persetujuan orang tua siswa dapat direpresentasikan melalui keputusan
komite sekolah, yang dibuktikan dengan berita acara dan notulen hasil rapat.

“Butir IV ini juga perlu
dicermati dan dikoreksi dengan seksama , menurut saya tidak benar bila
keputusan persetujuan orang tua/wali untuk pembelajaran tatap muka bisa
direpresentasikan lewat komite sekolah. Kalau sampai ada apa-apa, dan ada siswa
yang terpapar Covid-19, apakah komite sekolah berani mempertanggungjawabkan
secara hukum,” tegasnya.

Siti Nafsiah menegaskan,
dalam panduan tersebut juga disampaikan bahwa pihak pemerintah daerah harus
turun langsung ke lapangan untuk melihat dan mengecek kesiapan sekolah
melaksanakan PTM untuk memastikan sudah sesuai dengan arahan Pemprov.

Baca Juga :  Dewan Dorong Maksimalisasi Pengelolaan SDA untuk Tingkatkan PAD

“Kita berharap pemda turun
langsung mengecek kesiapan sekolah tersebut, dan hanya berdasarkan laporan dari
sekolah saja. Saya khawatir pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut tidak
dipantau dan diawasi secara seksama oleh yang berwenang. Salah satunya karena
alasan klasik, keterbatasan dana. Siapa yang mampu konsisten mengawasi bila
para siswa berkerumun, sesuai dengan naluri anak-anak,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru