33 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

DPRD Kalteng Bahas Raperda Inisiatif Pembentukan Peraturan Daerah

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Anggota DPRD Kalimantan Tengah
(Kalteng) menggelar rapat gabungan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalteng, Selasa (10/11/2020).

Rapat tersebut membahas terkait
hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng terhadap Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kalteng tentang Pembentukan Peraturan
Daerah Provinsi Kalteng.

Rapat tersebut, dipimpin oleh
Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Jimmy Carter yang didampingi oleh perwakilan dari
tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng.

Juru bicara Pansus DPRD Kalteng,
Yohannes Freddy Ering mengatakan, tujuan dari pembentukan raperda tersebut, untuk
menjadi dasar bagi legislatif dalam membuat atau menyusun Perda Provinsi
Kalteng.

“Segala macam bentuk Perda
atau program legislasi yang akan di susun oleh dewan, akan mengacu pada perda
yang sedang kita bahas dan sudah mendekati akhir pembahasan ini,” kata
Freddy Ering.

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Tindaklanjuti Hasil Reses Dewan

Lebih lanjut politisi Partai PDI
Perjuangan ini mengatakan, bahwa penyusunan Raperda tentang Pembentukan
Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tersebut, telah melalui berbagai tahap, dan
saat ini langkah selanjutnya hanya tinggal mendengarkan pendapat akhir fraksi
pendukung DPRD Kalteng.

“Jadi penyusunan Raperda ini
telah melewati tahap fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan
menghasilkan 14 bab dan 61 pasal. Hasil itupun, sudah kami bicarakan
kemarin,” ucapnya.

Sementara itu, tujuh fraksi
pendukung DPRD Kalteng dalam memberikan pendapat akhirnya, menyetujui dan
mendukung secara penuh Raperda tentang Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi
Kalteng, untuk di paripurnakan.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Anggota DPRD Kalimantan Tengah
(Kalteng) menggelar rapat gabungan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalteng, Selasa (10/11/2020).

Rapat tersebut membahas terkait
hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng terhadap Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kalteng tentang Pembentukan Peraturan
Daerah Provinsi Kalteng.

Rapat tersebut, dipimpin oleh
Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Jimmy Carter yang didampingi oleh perwakilan dari
tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng.

Juru bicara Pansus DPRD Kalteng,
Yohannes Freddy Ering mengatakan, tujuan dari pembentukan raperda tersebut, untuk
menjadi dasar bagi legislatif dalam membuat atau menyusun Perda Provinsi
Kalteng.

“Segala macam bentuk Perda
atau program legislasi yang akan di susun oleh dewan, akan mengacu pada perda
yang sedang kita bahas dan sudah mendekati akhir pembahasan ini,” kata
Freddy Ering.

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Tindaklanjuti Hasil Reses Dewan

Lebih lanjut politisi Partai PDI
Perjuangan ini mengatakan, bahwa penyusunan Raperda tentang Pembentukan
Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tersebut, telah melalui berbagai tahap, dan
saat ini langkah selanjutnya hanya tinggal mendengarkan pendapat akhir fraksi
pendukung DPRD Kalteng.

“Jadi penyusunan Raperda ini
telah melewati tahap fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan
menghasilkan 14 bab dan 61 pasal. Hasil itupun, sudah kami bicarakan
kemarin,” ucapnya.

Sementara itu, tujuh fraksi
pendukung DPRD Kalteng dalam memberikan pendapat akhirnya, menyetujui dan
mendukung secara penuh Raperda tentang Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi
Kalteng, untuk di paripurnakan.

Terpopuler

Artikel Terbaru