33.8 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Dewan dan KPU Gelar Rapat Tertutup

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kalteng gelar rapat dengar pendapat (RDP), secara tertutup dengan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng. Pertemuan itu menindaklanjuti audensi KPU
Kalteng beberapa waktu lalu terkait penyimpanan anggaran Pilkda Kalteng di Bank
Tabungan Negara (BTN).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD
Kalteng Faridawaty Darland Atjeh didampingi Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohanes
Freddy Ering dan juga anggota Komisi I lainnya. Sementara dari KPU Kalteng
dihadiri oleh Ketua KPU Harmain Ibrahim dan komisioner lainnya serta sekretaris
dan staf KPU Kalteng.

Namun, wartawan hanya diperbolehkan mengambil
gambar dan diminta keluar saat pembahasan. Rapat di DPRD Kalteng sendiri bukan
hanya sekali tertutup. Tetapi hampir setiap rapat di DPRD kecuali rapat
paripurna, maka rapat dilakukan secara tertutup.

Baca Juga :  Berikan Kompensasi Kepada Ribuan Tekon yang Diberhentikan

“Nanti ya adik-adik media, boleh
mengambil gambar. Kita tertutup dulu,” kata Wakil Ketua Faridawaty Darland
Atjeh saat memimpin RDP tertutup dengan KPU Kalteng.

Informasi yang dihimpun RDP tersebut
menindaklanjuti polemik penyimpanan anggaran Pilkada Kalteng di BTN Palangka
Raya. Diduga penyimpanan tersebut tidak transparan, sehingga Komisi I memanggil
KPU Kalteng.

Sebelumnya, Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim
mengaku, penyimpanan anggaran tersebut sudah sesuai prosedur. Begitu juga
dengan pemberian 3 unit mobil, karena sudah didaftarkan kepada aset negara.

“Kami sudah sesuai prosedur dan mobil
yang diserahkan merupakan mobil penunjang operasional KPU. Dan itu sudah kami
daftarkan sebagai aset negara dan plat merah,” ucapnya.

Senada, Kepala Cabang BTN Palangka Raya Fikri
membenarkan pemberian mobil kepada KPU atas penyimpanan anggaran Pilkada di
BTN. Pemberian mobil tersebut merupakan benefit bank kepada nasabah yang
menyimpan uang dengan jumlah besar.

Baca Juga :  Rehabilitasi dan Revitalisasi Penataan Ruang Perlu Dilakukan Lewat Pro

“Mobil sudah kami serahkan, satu Hilux
dan dua unit Avanza. Dan itu sudah sesuai prosedur yang diperbolehkan lembaga
bank,” pungkasnya. (arj/dar)

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kalteng gelar rapat dengar pendapat (RDP), secara tertutup dengan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng. Pertemuan itu menindaklanjuti audensi KPU
Kalteng beberapa waktu lalu terkait penyimpanan anggaran Pilkda Kalteng di Bank
Tabungan Negara (BTN).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD
Kalteng Faridawaty Darland Atjeh didampingi Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohanes
Freddy Ering dan juga anggota Komisi I lainnya. Sementara dari KPU Kalteng
dihadiri oleh Ketua KPU Harmain Ibrahim dan komisioner lainnya serta sekretaris
dan staf KPU Kalteng.

Namun, wartawan hanya diperbolehkan mengambil
gambar dan diminta keluar saat pembahasan. Rapat di DPRD Kalteng sendiri bukan
hanya sekali tertutup. Tetapi hampir setiap rapat di DPRD kecuali rapat
paripurna, maka rapat dilakukan secara tertutup.

Baca Juga :  Berikan Kompensasi Kepada Ribuan Tekon yang Diberhentikan

“Nanti ya adik-adik media, boleh
mengambil gambar. Kita tertutup dulu,” kata Wakil Ketua Faridawaty Darland
Atjeh saat memimpin RDP tertutup dengan KPU Kalteng.

Informasi yang dihimpun RDP tersebut
menindaklanjuti polemik penyimpanan anggaran Pilkada Kalteng di BTN Palangka
Raya. Diduga penyimpanan tersebut tidak transparan, sehingga Komisi I memanggil
KPU Kalteng.

Sebelumnya, Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim
mengaku, penyimpanan anggaran tersebut sudah sesuai prosedur. Begitu juga
dengan pemberian 3 unit mobil, karena sudah didaftarkan kepada aset negara.

“Kami sudah sesuai prosedur dan mobil
yang diserahkan merupakan mobil penunjang operasional KPU. Dan itu sudah kami
daftarkan sebagai aset negara dan plat merah,” ucapnya.

Senada, Kepala Cabang BTN Palangka Raya Fikri
membenarkan pemberian mobil kepada KPU atas penyimpanan anggaran Pilkada di
BTN. Pemberian mobil tersebut merupakan benefit bank kepada nasabah yang
menyimpan uang dengan jumlah besar.

Baca Juga :  Rehabilitasi dan Revitalisasi Penataan Ruang Perlu Dilakukan Lewat Pro

“Mobil sudah kami serahkan, satu Hilux
dan dua unit Avanza. Dan itu sudah sesuai prosedur yang diperbolehkan lembaga
bank,” pungkasnya. (arj/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru