Bahas APBD Perubahan hingga Tindak Lanjut KPK, DPRD dan Pemprov Kalteng Susun Jadwal Kerja

Pemerintah Provinsi Kalteng juga akan menyiapkan SOP terkait peran dan tugas masing-masing pihak.

“Rapat koordinasi pokir tidak hanya untuk tahun 2026 atau 2027, tetapi menjadi pedoman untuk pelaksanaan pokir selanjutnya. SOP dan poin-poin pengusulan pokir juga akan disiapkan untuk menyamakan pemahaman terkait pengusulan, verifikasi, dan tahapan lainnya, termasuk peran dan tugas masing-masing pihak,” jelas Sunarti.

Muhammad Ansyari mengarahkan pembahasan pada penyusunan jadwal sejumlah agenda DPRD, termasuk pembahasan APBD Perubahan. Penjadwalan disusun dengan memperhatikan batas waktu penyelesaian setiap tahapan agar tidak mengganggu agenda berikutnya.

“Penyusunan jadwal perlu memperhatikan rangkaian agenda yang telah ditetapkan agar tidak berlangsung dalam waktu yang berdekatan. Pembahasan APBD Perubahan juga perlu disesuaikan dengan batas waktu yang ada, sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak mengganggu agenda berikutnya,” tegas Ansyari.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng: Insentif RT, Mantir hingga Tokoh Agama Tetap Cair Meski Ada Efisiensi Anggaran

Sunarti menegaskan bahwa rapat koordinasi pokir akan membahas langkah untuk memastikan proses pengusulan sesuai ketentuan, termasuk pencegahan pengarahan atau pemaksaan calon penyedia barang dan jasa serta pengaturan dalam pokir DPRD.

“Dalam pengusulan pokir, tidak boleh ada pengarahan atau pemaksaan terhadap calon penyedia barang dan jasa untuk melaksanakan pekerjaan. Kita juga memastikan tidak ada pengaturan dalam pokir DPRD. Hal ini merupakan tindak lanjut KPK dan Inspektorat yang akan dibahas bersama unsur DPRD, TAPD, dan perangkat daerah terkait,” imbuhnya.

Menutup pembahasan, Muhammad Ansyari menegaskan bahwa penjadwalan perlu disusun secara cermat agar setiap agenda dapat terlaksana sesuai waktu yang ditetapkan.

Electronic money exchangers listing

“Setiap agenda perlu disesuaikan dengan waktu dan kesiapan masing-masing pihak. Jadwal yang telah disusun perlu ditata kembali agar rapat paripurna, pembahasan APBD Perubahan, dan agenda lainnya dapat diselesaikan tepat waktu,” terangnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Punya Komitmen Tinggi Kembangkan UMKM Agar Naik Kelas

Rapat Bamus DPRD Provinsi Kalteng bersama Tim Pemprov Kalteng menjadi bagian dari upaya penataan agenda dan jadwal kegiatan DPRD serta Pemerintah Provinsi Kalteng agar seluruh tahapan terlaksana sesuai ketentuan dan berjalan lancar.

Tampak hadir Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng Pajarudinnoor, Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Tenaga Ahli DPRD, serta para Kepala Biro lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng. (mmckalteng)

Pemerintah Provinsi Kalteng juga akan menyiapkan SOP terkait peran dan tugas masing-masing pihak.

“Rapat koordinasi pokir tidak hanya untuk tahun 2026 atau 2027, tetapi menjadi pedoman untuk pelaksanaan pokir selanjutnya. SOP dan poin-poin pengusulan pokir juga akan disiapkan untuk menyamakan pemahaman terkait pengusulan, verifikasi, dan tahapan lainnya, termasuk peran dan tugas masing-masing pihak,” jelas Sunarti.

Muhammad Ansyari mengarahkan pembahasan pada penyusunan jadwal sejumlah agenda DPRD, termasuk pembahasan APBD Perubahan. Penjadwalan disusun dengan memperhatikan batas waktu penyelesaian setiap tahapan agar tidak mengganggu agenda berikutnya.

Electronic money exchangers listing

“Penyusunan jadwal perlu memperhatikan rangkaian agenda yang telah ditetapkan agar tidak berlangsung dalam waktu yang berdekatan. Pembahasan APBD Perubahan juga perlu disesuaikan dengan batas waktu yang ada, sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak mengganggu agenda berikutnya,” tegas Ansyari.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng: Insentif RT, Mantir hingga Tokoh Agama Tetap Cair Meski Ada Efisiensi Anggaran

Sunarti menegaskan bahwa rapat koordinasi pokir akan membahas langkah untuk memastikan proses pengusulan sesuai ketentuan, termasuk pencegahan pengarahan atau pemaksaan calon penyedia barang dan jasa serta pengaturan dalam pokir DPRD.

“Dalam pengusulan pokir, tidak boleh ada pengarahan atau pemaksaan terhadap calon penyedia barang dan jasa untuk melaksanakan pekerjaan. Kita juga memastikan tidak ada pengaturan dalam pokir DPRD. Hal ini merupakan tindak lanjut KPK dan Inspektorat yang akan dibahas bersama unsur DPRD, TAPD, dan perangkat daerah terkait,” imbuhnya.

Menutup pembahasan, Muhammad Ansyari menegaskan bahwa penjadwalan perlu disusun secara cermat agar setiap agenda dapat terlaksana sesuai waktu yang ditetapkan.

“Setiap agenda perlu disesuaikan dengan waktu dan kesiapan masing-masing pihak. Jadwal yang telah disusun perlu ditata kembali agar rapat paripurna, pembahasan APBD Perubahan, dan agenda lainnya dapat diselesaikan tepat waktu,” terangnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Punya Komitmen Tinggi Kembangkan UMKM Agar Naik Kelas

Rapat Bamus DPRD Provinsi Kalteng bersama Tim Pemprov Kalteng menjadi bagian dari upaya penataan agenda dan jadwal kegiatan DPRD serta Pemerintah Provinsi Kalteng agar seluruh tahapan terlaksana sesuai ketentuan dan berjalan lancar.

Tampak hadir Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng Pajarudinnoor, Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Tenaga Ahli DPRD, serta para Kepala Biro lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru