Bahas APBD Perubahan hingga Tindak Lanjut KPK, DPRD dan Pemprov Kalteng Susun Jadwal Kerja

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menggelar rapat gabungan untuk mematangkan agenda kerja dan penjadwalan Masa Persidangan I Tahun 2026, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (8/9/2026).

Agenda tersebut mencakup pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan hingga rencana rapat koordinasi pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai tindak lanjut arahan KPK dan Inspektorat.

Tim Pemprov Kalteng diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Sunarti.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalteng Muhammad Ansyari, dengan membahas agenda kerja serta penjadwalan kegiatan DPRD bersama Pemprov Kalteng untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang berlaku mulai 31 Agustus hingga 5 Oktober 2026.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng: Insentif RT, Mantir hingga Tokoh Agama Tetap Cair Meski Ada Efisiensi Anggaran

Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sunarti, menyampaikan bahwa agenda yang telah disusun pada prinsipnya sesuai dengan pembahasan sebelumnya.

Namun, terdapat tambahan kegiatan yang memerlukan penyesuaian jadwal, termasuk rapat koordinasi pokir sebagai tindak lanjut KPK dan Inspektorat.

“Pada prinsipnya, agenda yang telah disusun sesuai dengan pembahasan sebelumnya. Tambahan kegiatan memerlukan penyesuaian jadwal. Minggu depan akan dilaksanakan rapat koordinasi pokir sebagai tindak lanjut KPK dan Inspektorat untuk memastikan usulan pokir sesuai dengan RPJMD, APBD, dan program prioritas daerah,” ujar Sunarti.

Electronic money exchangers listing

Menanggapi penjelasan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalteng Muhammad Ansyari menekankan pentingnya penjadwalan yang mempertimbangkan kesiapan setiap agenda, termasuk rapat paripurna penyampaian jawaban Gubernur yang memerlukan waktu persiapan bahan oleh tenaga ahli.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Punya Komitmen Tinggi Kembangkan UMKM Agar Naik Kelas

“Jadwal penyampaian jawaban Gubernur perlu disesuaikan dengan waktu yang cukup untuk persiapan. Tenaga ahli memerlukan waktu untuk menyiapkan bahan, sehingga penjadwalan perlu dilakukan secara cermat agar seluruh persiapan dapat berjalan optimal dan agenda terlaksana dengan baik,” tutur Ansyari.

Dalam pembahasan selanjutnya, Sunarti menjelaskan bahwa rapat koordinasi pokir tidak hanya untuk kebutuhan tahun berjalan, tetapi menjadi pedoman pelaksanaan pokir pada tahun berikutnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menggelar rapat gabungan untuk mematangkan agenda kerja dan penjadwalan Masa Persidangan I Tahun 2026, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (8/9/2026).

Agenda tersebut mencakup pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan hingga rencana rapat koordinasi pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai tindak lanjut arahan KPK dan Inspektorat.

Tim Pemprov Kalteng diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Sunarti.

Electronic money exchangers listing

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalteng Muhammad Ansyari, dengan membahas agenda kerja serta penjadwalan kegiatan DPRD bersama Pemprov Kalteng untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang berlaku mulai 31 Agustus hingga 5 Oktober 2026.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng: Insentif RT, Mantir hingga Tokoh Agama Tetap Cair Meski Ada Efisiensi Anggaran

Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sunarti, menyampaikan bahwa agenda yang telah disusun pada prinsipnya sesuai dengan pembahasan sebelumnya.

Namun, terdapat tambahan kegiatan yang memerlukan penyesuaian jadwal, termasuk rapat koordinasi pokir sebagai tindak lanjut KPK dan Inspektorat.

“Pada prinsipnya, agenda yang telah disusun sesuai dengan pembahasan sebelumnya. Tambahan kegiatan memerlukan penyesuaian jadwal. Minggu depan akan dilaksanakan rapat koordinasi pokir sebagai tindak lanjut KPK dan Inspektorat untuk memastikan usulan pokir sesuai dengan RPJMD, APBD, dan program prioritas daerah,” ujar Sunarti.

Menanggapi penjelasan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalteng Muhammad Ansyari menekankan pentingnya penjadwalan yang mempertimbangkan kesiapan setiap agenda, termasuk rapat paripurna penyampaian jawaban Gubernur yang memerlukan waktu persiapan bahan oleh tenaga ahli.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Punya Komitmen Tinggi Kembangkan UMKM Agar Naik Kelas

“Jadwal penyampaian jawaban Gubernur perlu disesuaikan dengan waktu yang cukup untuk persiapan. Tenaga ahli memerlukan waktu untuk menyiapkan bahan, sehingga penjadwalan perlu dilakukan secara cermat agar seluruh persiapan dapat berjalan optimal dan agenda terlaksana dengan baik,” tutur Ansyari.

Dalam pembahasan selanjutnya, Sunarti menjelaskan bahwa rapat koordinasi pokir tidak hanya untuk kebutuhan tahun berjalan, tetapi menjadi pedoman pelaksanaan pokir pada tahun berikutnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru