33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kalteng menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun anggaran 2021, di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Senin (5/7). Agendanya, pidato pengantar gubernur Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalteng Tahun Anggaran (TA) 2020.

Wakil Ketua DPRD Kalteng, H. Abdul Razak selaku pimpinan rapat, menyerahkan kepada jajaran anggota dewan, untuk dibahas pada tahap-tahap selanjutnya. "Ini menjadi prestasi dari Pemprov Kalteng telah tujuh kali berturut-turut berhasil mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan tentunya hal ini membanggakan bagi kita semua. Namun, ada beberapa catatan yang harus di perbaiki denga  segera," ucap politikus senior Partai Golkar tersebut.

Baca Juga :  Larangan Mudik Gairahkan Ekonomi Kalteng

Selebihnya Razak berharap, Pemprov Kalteng dapat segera melakukan perbaikan terhadap sejumlah catatan yang di berikan oleh BPK RI perwakilan Kalteng. Dengan begitu, prestasi predikat opini WTP dapat kembali diraih.

"Yang pasti kita selaku mitra Pemprov terus mendorong, apa yang sudah menjadi catatan dapat segera di selesaikan. Kami optimistis jika Pemprov Kalteng dapat menyelesaikan sebelum tenggang waktu yang diberikan,” tutup Razak.

Sementara itu, sebelumnnya, pidato Gubernur Kalteng dibacakan langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo. Disampaikan bahwa pelaksanaan APDB Tahun Anggaran 2020, merupakan tahapan lanjutan setelah pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng.

Opini WTP yang di berikan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng, mulai dari tahun 2014 hingga 2020 kepada Provinsi Kalteng, menunjukkan jika kinerja pemerintah provinsi (pemprov) melalui pelaksanaan APBD sangat bagus dan dapat di pertanggungjawabkan berkat dukungan dan kerjasama DPRD Kalteng yang merupakan mitra kerja pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pemekaran Provinsi Kotawaringin Dinilai Percepat Pembangunan

"Secara ringkas pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020.  Di antaranya yaitu anggaran pendapatan sebesar Rp 4.816 miliar lebih, dengan realisasi sampai dengan Desember 2020 sebesar Rp 4.676 miliar lebih atau 98,97 persen," sebut Wakil Gubernur Kalteng.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kalteng menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun anggaran 2021, di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Senin (5/7). Agendanya, pidato pengantar gubernur Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalteng Tahun Anggaran (TA) 2020.

Wakil Ketua DPRD Kalteng, H. Abdul Razak selaku pimpinan rapat, menyerahkan kepada jajaran anggota dewan, untuk dibahas pada tahap-tahap selanjutnya. "Ini menjadi prestasi dari Pemprov Kalteng telah tujuh kali berturut-turut berhasil mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan tentunya hal ini membanggakan bagi kita semua. Namun, ada beberapa catatan yang harus di perbaiki denga  segera," ucap politikus senior Partai Golkar tersebut.

Baca Juga :  Larangan Mudik Gairahkan Ekonomi Kalteng

Selebihnya Razak berharap, Pemprov Kalteng dapat segera melakukan perbaikan terhadap sejumlah catatan yang di berikan oleh BPK RI perwakilan Kalteng. Dengan begitu, prestasi predikat opini WTP dapat kembali diraih.

"Yang pasti kita selaku mitra Pemprov terus mendorong, apa yang sudah menjadi catatan dapat segera di selesaikan. Kami optimistis jika Pemprov Kalteng dapat menyelesaikan sebelum tenggang waktu yang diberikan,” tutup Razak.

Sementara itu, sebelumnnya, pidato Gubernur Kalteng dibacakan langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo. Disampaikan bahwa pelaksanaan APDB Tahun Anggaran 2020, merupakan tahapan lanjutan setelah pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng.

Opini WTP yang di berikan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng, mulai dari tahun 2014 hingga 2020 kepada Provinsi Kalteng, menunjukkan jika kinerja pemerintah provinsi (pemprov) melalui pelaksanaan APBD sangat bagus dan dapat di pertanggungjawabkan berkat dukungan dan kerjasama DPRD Kalteng yang merupakan mitra kerja pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pemekaran Provinsi Kotawaringin Dinilai Percepat Pembangunan

"Secara ringkas pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020.  Di antaranya yaitu anggaran pendapatan sebesar Rp 4.816 miliar lebih, dengan realisasi sampai dengan Desember 2020 sebesar Rp 4.676 miliar lebih atau 98,97 persen," sebut Wakil Gubernur Kalteng.

Terpopuler

Artikel Terbaru