28.3 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025

Spanduk Bacaleg di Tempat Ibadah Jadi Sorotan Dewan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kalteng Sugiyato turut mengomentari terkait spanduk ucapan selamat ibadah puasa dan idulfitri dari banyak bakal calon legislatif (bacaleg) atau yang dipasang di tempat ibadah. Terlebih tahun ini merupakan tahun politik.

“Saya pikir sepanjang itu hanya berbentuk perkenalan tidak memunculkan, karena kita sekarang ini belum ada karena masih bakal calon, jadi siapapun kalau menurut saya sah-sah saja, hanya kebijakan pengurus masjid masing-masing. kalau ada yang pribadi silahkan, tapi kalau partai jangan di lingkungan masjid,” ujarnya baru-baru ini.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, jika ada embel-embel partai spanduk atau sejenisnya di lingkungan masjid, dapat memicu hal-hal tertentu yang akan terjadi pada masyarakat. Namun demikia, Sugiyarto beranggapan tak masalah jika spanduk bacaleg dipasang di tempat ibadah.

Baca Juga :  Kebijakan Pembatalan Penghapusan Melegakan Seluruh Honorer

“Bagi saya tidak ada masalah, karena belum ada yang pasti, namanya bakal calon belum ada mekanisme yang dilalui di KPU. Saya pikir tidak masalah,” imbuhnya.

Akan tetapi, lanjut Mantan Wakil Bupati Lamandau beranggapan jika spanduk dan lain sebagainya tak perlu mencantumkan partai dan lain sebagainya guna menjaga netralitas di Masjid, maka hal tersebut dikatakannya wajar.

“Sepanjang tidak berbenturan dan dia adalah jabatan politis saya pikir tidak masalah,kecuali kalau memang disitu ada bunyi ajakan memilih,” tandasnya.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kalteng Sugiyato turut mengomentari terkait spanduk ucapan selamat ibadah puasa dan idulfitri dari banyak bakal calon legislatif (bacaleg) atau yang dipasang di tempat ibadah. Terlebih tahun ini merupakan tahun politik.

“Saya pikir sepanjang itu hanya berbentuk perkenalan tidak memunculkan, karena kita sekarang ini belum ada karena masih bakal calon, jadi siapapun kalau menurut saya sah-sah saja, hanya kebijakan pengurus masjid masing-masing. kalau ada yang pribadi silahkan, tapi kalau partai jangan di lingkungan masjid,” ujarnya baru-baru ini.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, jika ada embel-embel partai spanduk atau sejenisnya di lingkungan masjid, dapat memicu hal-hal tertentu yang akan terjadi pada masyarakat. Namun demikia, Sugiyarto beranggapan tak masalah jika spanduk bacaleg dipasang di tempat ibadah.

Baca Juga :  Kebijakan Pembatalan Penghapusan Melegakan Seluruh Honorer

“Bagi saya tidak ada masalah, karena belum ada yang pasti, namanya bakal calon belum ada mekanisme yang dilalui di KPU. Saya pikir tidak masalah,” imbuhnya.

Akan tetapi, lanjut Mantan Wakil Bupati Lamandau beranggapan jika spanduk dan lain sebagainya tak perlu mencantumkan partai dan lain sebagainya guna menjaga netralitas di Masjid, maka hal tersebut dikatakannya wajar.

“Sepanjang tidak berbenturan dan dia adalah jabatan politis saya pikir tidak masalah,kecuali kalau memang disitu ada bunyi ajakan memilih,” tandasnya.






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru