28.2 C
Jakarta
Sunday, October 6, 2024

Kebijakan Pembatalan Penghapusan Melegakan Seluruh Honorer

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering. Menyambut baik adanya kebijakan pembatalan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat. Melalui kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Yang sejatinya akan dilakukan pada bulan November 2023 mendatang.

Menurut Freddy, kebijakan pembatalan penghapusan tenaga honorer tersebut tentu menjadi kabar gembira bagi seluruh tenaga honorer se-Indonesia khususnya yang ada di Kalteng, sebab dengan begitu para honorer tidak akan kehilangan pekerjaan yang dapat membuat tingkat pengangguran semakin tinggi.

“Tentu adanya kebijakan itu sangat melegakan bagi seluruh tenaga honorer. Khususnya di Kalteng. Kita patut apresiasi keputusan pemerintah pusat melalui kementerian PANRB. Yang telah membatalkan pemutusan hubungan kerja tenaga honorer. Yang sedianya berakhir pada bulan November 2023 nanti,” ujarnya belum lama ini.

Baca Juga :  Ingatkan Masyarakat Kalteng Hindari Politik Uang

Legislator dari fraksi PDI-P DPRD Kalteng mengungkapkan. Berdasarkan informasi yang ada. Pembatalan penghapusan tenaga honorer ini telah melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya yaitu mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Dan pemerintah pun akan mengadakan opsi kebijakan selanjutnya untuk memperhatikan para honorer.

Namun di sisi lain. Ia berharap kebijakan atau opsi yang akan diambil oleh pemerintah pusat nantinya. Bisa menguntungkan bagi para honorer. Baik itu diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Harapan kita kebijakan yang akan diambil nanti benar-benar tepat. Dan para honorer ini setidaknya tetap menjadi bagian pemerintahan. Baik diangkat menjadi CPNS maupun PPPK. Namun secara teknis seperti apa pemerintah yang mengetahuinya, yang pasti kita sangat berharap opsinya tidak mengecewakan,” pungkasnya. (hfz/ind)

Baca Juga :  Masyarakat Masih Harapkan Bantuan Rumah Ibadah

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering. Menyambut baik adanya kebijakan pembatalan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat. Melalui kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Yang sejatinya akan dilakukan pada bulan November 2023 mendatang.

Menurut Freddy, kebijakan pembatalan penghapusan tenaga honorer tersebut tentu menjadi kabar gembira bagi seluruh tenaga honorer se-Indonesia khususnya yang ada di Kalteng, sebab dengan begitu para honorer tidak akan kehilangan pekerjaan yang dapat membuat tingkat pengangguran semakin tinggi.

“Tentu adanya kebijakan itu sangat melegakan bagi seluruh tenaga honorer. Khususnya di Kalteng. Kita patut apresiasi keputusan pemerintah pusat melalui kementerian PANRB. Yang telah membatalkan pemutusan hubungan kerja tenaga honorer. Yang sedianya berakhir pada bulan November 2023 nanti,” ujarnya belum lama ini.

Baca Juga :  Ingatkan Masyarakat Kalteng Hindari Politik Uang

Legislator dari fraksi PDI-P DPRD Kalteng mengungkapkan. Berdasarkan informasi yang ada. Pembatalan penghapusan tenaga honorer ini telah melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya yaitu mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Dan pemerintah pun akan mengadakan opsi kebijakan selanjutnya untuk memperhatikan para honorer.

Namun di sisi lain. Ia berharap kebijakan atau opsi yang akan diambil oleh pemerintah pusat nantinya. Bisa menguntungkan bagi para honorer. Baik itu diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Harapan kita kebijakan yang akan diambil nanti benar-benar tepat. Dan para honorer ini setidaknya tetap menjadi bagian pemerintahan. Baik diangkat menjadi CPNS maupun PPPK. Namun secara teknis seperti apa pemerintah yang mengetahuinya, yang pasti kita sangat berharap opsinya tidak mengecewakan,” pungkasnya. (hfz/ind)

Baca Juga :  Masyarakat Masih Harapkan Bantuan Rumah Ibadah

Terpopuler

Artikel Terbaru