Soroti Potongan 22 Persen, Muhajirin Dorong Penerapan Kebijakan Subsidi Daerah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rencana penerapan kebijakan nasional terkait potongan atau pajak sebesar 22 persen mendapat sorotan dari kalangan legislatif di Kalimantan Tengah.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin menanggapi dampak kebijakan potongan 22 persen bersifat mengikat secara nasional, maka pemerintah daerah didorong untuk menyiapkan skema keringanan teknis atau subsidi. Hal ini agar tidak memberatkan daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah.

“Karena ini program nasional, konsekuensinya suka atau tidak masyarakat harus menerima. Namun, ke depan kita berharap ada semacam keringanan teknis. Jika perhitungan pajak tersebut, dirasa masyarakat belum siap, biasanya ada pemotongan persentase,” ujarnya saat diwawancara media, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga :  Optimalkan Pembangunan Infrastruktur

Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa menolak program nasional, namun harus ada langkah afirmatif untuk melindungi masyarakat yang sedang berupaya membangun ekonominya.

“Kita berharap ada subsidi dari pemerintah daerah untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” papar Muhajirin.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rencana penerapan kebijakan nasional terkait potongan atau pajak sebesar 22 persen mendapat sorotan dari kalangan legislatif di Kalimantan Tengah.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin menanggapi dampak kebijakan potongan 22 persen bersifat mengikat secara nasional, maka pemerintah daerah didorong untuk menyiapkan skema keringanan teknis atau subsidi. Hal ini agar tidak memberatkan daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah.

“Karena ini program nasional, konsekuensinya suka atau tidak masyarakat harus menerima. Namun, ke depan kita berharap ada semacam keringanan teknis. Jika perhitungan pajak tersebut, dirasa masyarakat belum siap, biasanya ada pemotongan persentase,” ujarnya saat diwawancara media, Selasa (2/6/2026).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Optimalkan Pembangunan Infrastruktur

Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa menolak program nasional, namun harus ada langkah afirmatif untuk melindungi masyarakat yang sedang berupaya membangun ekonominya.

“Kita berharap ada subsidi dari pemerintah daerah untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” papar Muhajirin.

Terpopuler

Artikel Terbaru