26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Kalteng Sarankan Adanya Koordinasi Terkait Sosialisasi Perda

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Achmad Rasyid menyarankan adanya koordinasi antara pihak legislatif dan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng terkait sosialisasi produk peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan agar bisa dimaksimalkan penyampaiannya kepada masyarakat, baik itu melalui perangkat daerah maupun lembaga-lembaga terkait.

Dirinya menyebutkan ada beberapa peraturan daerah yang telah ditetapkan, dalam implementasinya dikhawatirkan tidak berjalan secara efektif sesuai dengan tujuan peruntukannya dikarenakan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.

“Ya ambil lah salah satu contohnya, seperti perda tentang larangan membakar lahan kemarin. Maksud kami disini adalah bagaimana perda tersebut disosialisasi secara maksimal lagi untuk disampaikan kepada masyarakat,” katanya belum lama ini.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Pastikan Akomodir Aspirasi Tolak Omnibus Law

Berkenaan dengan hal tersebut, dia mengharapkan pemerintah provinsi memperhatikan dan meningkatkan anggaran untuk kegiatan sosialisasi perda. Hal itu bukan tanpa alasan, karena dirinya menganggap kurang maksimalnya sosialisasi tersebut disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya dikarenakan anggaran tersebut tidak digunakan secara efektif.

Lebih lanjut ia mengusulkan agar anggaran sosialisasi perda ke depannya bisa lebih diperuntukan sesuai dengan fungsinya. Hal ini tentu dinilai lebih realistis untuk melakukan sosialisasi perda secara maksimal.

“Perda inikan untuk masyarakat, sehingga memang harus disampaikan bagaimana aturannya  yang sudah diselesaikan tahun ini, apa tujuannya, dan apa saja maksud dalam peraturan tersebut mesti disosialisasikan sehingga masyarakat tahu,” ujarnya.

Legislator partai Gerindra ini juga, mengharapkan agar anggaran sosialisasi perda dapat digunakan secara efektif dan efisien serta juga meminta agar pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi perda tersebut.

Baca Juga :  PSBB Dihentikan, Wiyatno: Saya Harap Protapnya Tetap Diberlakukan

“Kami mengharapkan anggaran sosialisasi perda bisa digunakan secara efektif, dengan begitu peraturan yang sudah dibuat bisa disampaikan dengan lebih baik kepada masyarakat,” tandasnya. (hfz/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Achmad Rasyid menyarankan adanya koordinasi antara pihak legislatif dan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng terkait sosialisasi produk peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan agar bisa dimaksimalkan penyampaiannya kepada masyarakat, baik itu melalui perangkat daerah maupun lembaga-lembaga terkait.

Dirinya menyebutkan ada beberapa peraturan daerah yang telah ditetapkan, dalam implementasinya dikhawatirkan tidak berjalan secara efektif sesuai dengan tujuan peruntukannya dikarenakan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.

“Ya ambil lah salah satu contohnya, seperti perda tentang larangan membakar lahan kemarin. Maksud kami disini adalah bagaimana perda tersebut disosialisasi secara maksimal lagi untuk disampaikan kepada masyarakat,” katanya belum lama ini.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Pastikan Akomodir Aspirasi Tolak Omnibus Law

Berkenaan dengan hal tersebut, dia mengharapkan pemerintah provinsi memperhatikan dan meningkatkan anggaran untuk kegiatan sosialisasi perda. Hal itu bukan tanpa alasan, karena dirinya menganggap kurang maksimalnya sosialisasi tersebut disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya dikarenakan anggaran tersebut tidak digunakan secara efektif.

Lebih lanjut ia mengusulkan agar anggaran sosialisasi perda ke depannya bisa lebih diperuntukan sesuai dengan fungsinya. Hal ini tentu dinilai lebih realistis untuk melakukan sosialisasi perda secara maksimal.

“Perda inikan untuk masyarakat, sehingga memang harus disampaikan bagaimana aturannya  yang sudah diselesaikan tahun ini, apa tujuannya, dan apa saja maksud dalam peraturan tersebut mesti disosialisasikan sehingga masyarakat tahu,” ujarnya.

Legislator partai Gerindra ini juga, mengharapkan agar anggaran sosialisasi perda dapat digunakan secara efektif dan efisien serta juga meminta agar pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi perda tersebut.

Baca Juga :  PSBB Dihentikan, Wiyatno: Saya Harap Protapnya Tetap Diberlakukan

“Kami mengharapkan anggaran sosialisasi perda bisa digunakan secara efektif, dengan begitu peraturan yang sudah dibuat bisa disampaikan dengan lebih baik kepada masyarakat,” tandasnya. (hfz/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru