33.8 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

DPRD Kalteng Pastikan Akomodir Aspirasi Tolak Omnibus Law

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO
– Menyikapi aksi unjuk rasa dan rencana
aksi, DPRD Kalteng pastikan akan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat
untuk disampaikan kepada pihak yang berkompeten. Itu disampaikan oleh
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang membidangi
Hukum, anggaran dan Pemerintahan, Sirajul Rahman.

Sirajul Rahman, Wakil Rakyat dari Partai PKS mengatakan,
DPRD Kalteng siap mengakomodir aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat,
khususnya terkait penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau
Omnibus Law. Menurutnya, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab wakil rakyat,
untuk menampung aspirasi serta masukan dari masyarakat dan disampaikan kepada
Pemerintah agar bisa direalisasikan.

“Dari segi tupoksi serta tanggung jawab wakil rakyat
sesuai ketentuan perundang-undangan, selain menjalankan fungsi pengawasan
terhadap kinerja dan program Pemerintah, kita juga berkewajiban untuk menampung
setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat,” ucapnya, Kamis (15/10)
melalui telepon.

Baca Juga :  Dewan Dorong Maksimalisasi Pengelolaan SDA untuk Tingkatkan PAD

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi
Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito ini juga mengatakan, ada 2 cara yang biasa
dilakukan dalam menyampaikan aspirasi. Pertama menyampaikan melalui lembaga
legislatif, kemudian disampaikan melalui unjuk rasa.

Namun, penyampaian
aspirasi melalui unjuk rasa, diharapkan dalam berlangsung dengan tertib dan
sesuai dengan prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku, guna menciptakan
situasi Kamtibmas yang aman dan damai. “Kita berharap, penyampaian aspirasi
dengan cara unjuk rasa, bisa berlangsung dengan damai tanpa harus bersikap
anarkis. Mengingat sebagai wakil rakyat, kita tentunya memiliki kewajiban untuk
mengakomodir setiap aspirasi yang disampaikan, demi menciptakan suasana
kamtibmas yang aman dan damai,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Bangun Kandang Ayam Boiler, Dewan Beri Respon Begini

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO
– Menyikapi aksi unjuk rasa dan rencana
aksi, DPRD Kalteng pastikan akan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat
untuk disampaikan kepada pihak yang berkompeten. Itu disampaikan oleh
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang membidangi
Hukum, anggaran dan Pemerintahan, Sirajul Rahman.

Sirajul Rahman, Wakil Rakyat dari Partai PKS mengatakan,
DPRD Kalteng siap mengakomodir aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat,
khususnya terkait penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau
Omnibus Law. Menurutnya, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab wakil rakyat,
untuk menampung aspirasi serta masukan dari masyarakat dan disampaikan kepada
Pemerintah agar bisa direalisasikan.

“Dari segi tupoksi serta tanggung jawab wakil rakyat
sesuai ketentuan perundang-undangan, selain menjalankan fungsi pengawasan
terhadap kinerja dan program Pemerintah, kita juga berkewajiban untuk menampung
setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat,” ucapnya, Kamis (15/10)
melalui telepon.

Baca Juga :  Dewan Dorong Maksimalisasi Pengelolaan SDA untuk Tingkatkan PAD

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi
Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito ini juga mengatakan, ada 2 cara yang biasa
dilakukan dalam menyampaikan aspirasi. Pertama menyampaikan melalui lembaga
legislatif, kemudian disampaikan melalui unjuk rasa.

Namun, penyampaian
aspirasi melalui unjuk rasa, diharapkan dalam berlangsung dengan tertib dan
sesuai dengan prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku, guna menciptakan
situasi Kamtibmas yang aman dan damai. “Kita berharap, penyampaian aspirasi
dengan cara unjuk rasa, bisa berlangsung dengan damai tanpa harus bersikap
anarkis. Mengingat sebagai wakil rakyat, kita tentunya memiliki kewajiban untuk
mengakomodir setiap aspirasi yang disampaikan, demi menciptakan suasana
kamtibmas yang aman dan damai,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Bangun Kandang Ayam Boiler, Dewan Beri Respon Begini

Terpopuler

Artikel Terbaru