PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya segera mencairkan honor para relawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal ini disampaikan setelah muncul kabar bahwa honor relawan di tingkat kota belum dibayar selama tiga bulan.
Junaidi menegaskan, para relawan sudah bekerja keras memadamkan api di lapangan, sehingga hak mereka harus diutamakan.
“Jangan sampai mereka sudah berjuang mati-matian di lapangan, tapi haknya tidak dibayar. Penanganan karhutla baru berjalan tiga bulan, kalau tidak digaji, bagaimana nasib kebutuhan keluarga mereka di rumah?” ujar Junaidi dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, penanganan dan anggaran karhutla terbagi antara tingkat provinsi dan kota.
Untuk tingkat Provinsi Kalteng di bawah BPBD Provinsi, pembayaran honor relawan dipastikan lancar. Uang makan dan honor dibayarkan rutin setiap minggu atau paling lambat 12 hari sekali.
Mengenai kendala di tingkat kota, Junaidi meminta Wali Kota bersama DPRD Kota Palangka Raya untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah tersebut.
“Kalau kabar ini benar, saya minta Pak Wali Kota dan DPRD Kota Palangka Raya segera mengatasi masalah ini. Jangan sampai hak teman-teman yang berjuang di lapangan malah tertunda,” tegasnya. (her)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya segera mencairkan honor para relawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal ini disampaikan setelah muncul kabar bahwa honor relawan di tingkat kota belum dibayar selama tiga bulan.
Junaidi menegaskan, para relawan sudah bekerja keras memadamkan api di lapangan, sehingga hak mereka harus diutamakan.
“Jangan sampai mereka sudah berjuang mati-matian di lapangan, tapi haknya tidak dibayar. Penanganan karhutla baru berjalan tiga bulan, kalau tidak digaji, bagaimana nasib kebutuhan keluarga mereka di rumah?” ujar Junaidi dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, penanganan dan anggaran karhutla terbagi antara tingkat provinsi dan kota.
Untuk tingkat Provinsi Kalteng di bawah BPBD Provinsi, pembayaran honor relawan dipastikan lancar. Uang makan dan honor dibayarkan rutin setiap minggu atau paling lambat 12 hari sekali.
Mengenai kendala di tingkat kota, Junaidi meminta Wali Kota bersama DPRD Kota Palangka Raya untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah tersebut.
“Kalau kabar ini benar, saya minta Pak Wali Kota dan DPRD Kota Palangka Raya segera mengatasi masalah ini. Jangan sampai hak teman-teman yang berjuang di lapangan malah tertunda,” tegasnya. (her)