28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Masyakat Diimbau Pasang Bendera Merah Putih di Rumah Masing-masing

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bulan Agustus menjadi salah satu bulan yang bersejarah untuk rakyat Indonesia. Karena pada tanggal 17 Agustus, merupakan diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam mempersiapkan menyambut kemerdekan berbagai atribut sudah banyak terpasang bahkan betebaran di sepanjang jalan protokol, termasuk di Kota Palangka Raya.

Untuk menyambut dan memperingati kemerdekaan tersebut Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah H Abdul Razak, menghimbau dan meminta kepada masyarakat untuk bisa memasang spanduk serta umbul-umbul di depan rumah masing-masing.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah H Abdul Razak mengatakan, untuk menyambut dan memeriahkan HUT ke-76 RI, meminta masyarakat bisa memasang spanduk dan umbul-umbul di kantor atau tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Temui Danrem 102 Panju Panjung yang Baru

"Mari kita bersama sama seluruh masyarakat hingga perkantoran untuk bisa memasang spanduk dan umbul-umbul mengibarkan satu tiang penuh bendera merah putih selama satu bulan penuh. Yang dimulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2021 mendatang," ucap Razak, Minggu (1/8/2021).

Tentu nya hal ini kita lakukan semata-mata untuk menghormati perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan, dan dalam hal ini yang sebentar lagi bersama-sama momen yang akan datang peringatan HUT RI ke-76.

"Memang saat ini peringatan HUT RI ini tidak seperti dulu berbagai kemeriahan yang diselenggarakan namun jangan lah membuat kita putus asa. Mari kita kobarkan semangat kemerdekaan, harus tetap tertanam di dalam hati kita bersama," ungkapnya.

Baca Juga :  Abdul Razak Apresiasi Kemajuan Pembangunan Kobar

Selain itu kemungkinan besar beberapa acara untuk memeriahkan HUT ke-76 RI kemungkinan akan di lakukan pembatasan, mengingat saat ini dalam situasi Covid-19, dan tentunya untuk bersama untuk bisa terus menjalankan protokol kesehatan (Prokes).

"Dalam menjalankan kedisiplinan tentu harus ada kesadaran terhadap disiplin prokes dan mematuhi menjalankan dengan benar segala himbauan pemerintah," pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bulan Agustus menjadi salah satu bulan yang bersejarah untuk rakyat Indonesia. Karena pada tanggal 17 Agustus, merupakan diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam mempersiapkan menyambut kemerdekan berbagai atribut sudah banyak terpasang bahkan betebaran di sepanjang jalan protokol, termasuk di Kota Palangka Raya.

Untuk menyambut dan memperingati kemerdekaan tersebut Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah H Abdul Razak, menghimbau dan meminta kepada masyarakat untuk bisa memasang spanduk serta umbul-umbul di depan rumah masing-masing.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah H Abdul Razak mengatakan, untuk menyambut dan memeriahkan HUT ke-76 RI, meminta masyarakat bisa memasang spanduk dan umbul-umbul di kantor atau tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Temui Danrem 102 Panju Panjung yang Baru

"Mari kita bersama sama seluruh masyarakat hingga perkantoran untuk bisa memasang spanduk dan umbul-umbul mengibarkan satu tiang penuh bendera merah putih selama satu bulan penuh. Yang dimulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2021 mendatang," ucap Razak, Minggu (1/8/2021).

Tentu nya hal ini kita lakukan semata-mata untuk menghormati perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan, dan dalam hal ini yang sebentar lagi bersama-sama momen yang akan datang peringatan HUT RI ke-76.

"Memang saat ini peringatan HUT RI ini tidak seperti dulu berbagai kemeriahan yang diselenggarakan namun jangan lah membuat kita putus asa. Mari kita kobarkan semangat kemerdekaan, harus tetap tertanam di dalam hati kita bersama," ungkapnya.

Baca Juga :  Abdul Razak Apresiasi Kemajuan Pembangunan Kobar

Selain itu kemungkinan besar beberapa acara untuk memeriahkan HUT ke-76 RI kemungkinan akan di lakukan pembatasan, mengingat saat ini dalam situasi Covid-19, dan tentunya untuk bersama untuk bisa terus menjalankan protokol kesehatan (Prokes).

"Dalam menjalankan kedisiplinan tentu harus ada kesadaran terhadap disiplin prokes dan mematuhi menjalankan dengan benar segala himbauan pemerintah," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru