26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ingat, ASN Harus Berkomitmen dan Konsisten Menjalankan Aturan

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi A DPRD Kota
Palangka Raya Noorkhalis Ridha me
minta pegawai negeri sipil (PNS) khususnya yang ada di lingkup pemerintah kota
(Pemko) Palangka Raya agar lebih meningkatkan disiplin dalam bekerja, terlebih
pascalibur Natal dan Tahun
Baru 2020.

PNS baiknya tetap
mengutamakan kedisiplinan, kan sebelumnya sudah mendapat libur yang lumayan
panjang,”
jelasnya, Senin (30/12).

Menurutnya, apalagi para PNS yang
bekerja di
bidang pelayanan masyarakat seperti kantor kelurahan,
kecamatan,
disdukcapil, rumah sakit, puskesmas dan sebagainya. Untuk
itu kehadiran mereka bekerja harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh
pemerintah.

“Bidang pelayanan ASN ini kan banyak,
tentu kehadiran mereka sangat diperlukan masyarakat. Maka dari itu libur pasca
Natal dan Tahun Baru 2020 bukan menjadi alasan untuk melanggar aturan
yang sudah ditetapkan,”kata Ridha.

Baca Juga :  Rekomendasi LHP BPK RI Sudah Ditindaklanjuti

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini
berharap, agar roda pemerintahan dan pelayanan publik terutama lingkup
pemko
Raya dapat berjalan dengan lancar.
PNS menyadari tugas dan
fungsinya dalam tugasnya dan tetap disiplin serta konsisten bekerja.

“Intinya,
PNS
yang
tidak mengambil cuti, diimbau agar masuk sesuai jadwal, dan bagi yang mengambil
cuti diharapkan kembali bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Ingat ASN harus berkomitmen dan konsisten menjalankan aturan,”

tegasnya.

(*pra/ram)

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi A DPRD Kota
Palangka Raya Noorkhalis Ridha me
minta pegawai negeri sipil (PNS) khususnya yang ada di lingkup pemerintah kota
(Pemko) Palangka Raya agar lebih meningkatkan disiplin dalam bekerja, terlebih
pascalibur Natal dan Tahun
Baru 2020.

PNS baiknya tetap
mengutamakan kedisiplinan, kan sebelumnya sudah mendapat libur yang lumayan
panjang,”
jelasnya, Senin (30/12).

Menurutnya, apalagi para PNS yang
bekerja di
bidang pelayanan masyarakat seperti kantor kelurahan,
kecamatan,
disdukcapil, rumah sakit, puskesmas dan sebagainya. Untuk
itu kehadiran mereka bekerja harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh
pemerintah.

“Bidang pelayanan ASN ini kan banyak,
tentu kehadiran mereka sangat diperlukan masyarakat. Maka dari itu libur pasca
Natal dan Tahun Baru 2020 bukan menjadi alasan untuk melanggar aturan
yang sudah ditetapkan,”kata Ridha.

Baca Juga :  Rekomendasi LHP BPK RI Sudah Ditindaklanjuti

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini
berharap, agar roda pemerintahan dan pelayanan publik terutama lingkup
pemko
Raya dapat berjalan dengan lancar.
PNS menyadari tugas dan
fungsinya dalam tugasnya dan tetap disiplin serta konsisten bekerja.

“Intinya,
PNS
yang
tidak mengambil cuti, diimbau agar masuk sesuai jadwal, dan bagi yang mengambil
cuti diharapkan kembali bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Ingat ASN harus berkomitmen dan konsisten menjalankan aturan,”

tegasnya.

(*pra/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru