PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Palangka Raya di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Senin (31/8/2026).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,22 triliun lebih atau meningkat 2,41 persen dibandingkan pagu APBD murni sebesar Rp1,19 triliun lebih, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,27 triliun lebih atau naik 4,26 persen dari pagu sebelumnya sebesar Rp1,22 triliun lebih.
Fairid menjelaskan, struktur dan volume Rancangan Perubahan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan kapasitas serta kebutuhan fiskal daerah yang telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya.
“Struktur dan volume Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan target dan plafon yang disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan fiskal daerah setelah dikonsultasikan dengan Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya,” kata Fairid.
Peningkatan pendapatan daerah berasal dari beberapa komponen utama. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp375,7 miliar lebih atau naik 4,53 persen dibandingkan target awal sebesar Rp359,4 miliar lebih.
“Peningkatan pendapatan daerah berasal dari beberapa komponen utama. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp375,7 miliar lebih atau naik 4,53 persen dibandingkan target awal sebesar Rp359,4 miliar lebih,” ujarnya.
Selain itu, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp844,1 miliar lebih atau meningkat 0,79 persen dibandingkan pagu murni. Sementara komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp6,2 miliar lebih atau meningkat signifikan dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp226,8 juta lebih.
Dari sisi belanja, Pemko Palangka Raya mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,27 triliun lebih. Kenaikan terbesar terjadi pada belanja modal yang mencapai Rp232,8 miliar lebih atau meningkat 18,56 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp196,4 miliar lebih.
“Pemko Palangka Raya mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,27 triliun lebih. Kenaikan terbesar terjadi pada belanja modal yang mencapai Rp232,8 miliar lebih atau meningkat 18,56 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp196,4 miliar lebih,” jelasnya.
Selain belanja modal, belanja operasi juga mengalami kenaikan menjadi Rp1,04 triliun lebih atau bertambah 1,64 persen dari pagu sebelumnya. Sebaliknya, belanja tidak terduga mengalami penurunan menjadi Rp4,3 miliar lebih atau turun 18,63 persen dari alokasi awal sebesar Rp5,3 miliar.
Fairid Naparin menegaskan, perubahan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 dirancang untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dia menilai APBD merupakan instrumen penting dalam pembangunan daerah sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“APBD merupakan instrumen kebijakan pembangunan yang sangat penting. Oleh karena itu, reputasi dan kredibilitas harus dijaga dan yang penting bahwa pelaksanaan APBD benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat dalam mencapai tujuan bernegara,” tegasnya.
Rancangan Perubahan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Palangka Raya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Cantik. (adr)


