26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan: Waspada Penipuan Saat Ini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Pada zaman industri 4.0 atau lebih dikenal dengan zaman kemajuan teknologi informasi, kasus penipuan marak terjadi. Tindak penipuan ini tidak hanya secara dilakukan konvensional, tapi juga dilakukan melalui telepon pintar.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua II Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, meminta masyarakat sebagai konsumen sebaiknya lebih waspada dalam menanggapi tawaran barang maupun jasa yang diberikan oleh orang yang tidak dikenal. Apalagi jika harga barang yang ditawarkan lebih murah dari harga pasaran, maka lebih baik ditelusuri terlebih dahulu sebelum dibeli.

“Saat ini cukup marak modus-modus penipuan, mulai dari menawarkan barang dengan harga tidak masuk akal, sampai dengan modus memenangkan undian hadiah,” ucapnya, belum lama ini.

Baca Juga :  Ketua DPRD Dukung Swab Antigen Acak di Kerumunan Warga

Lebih lanjut srikandi asal partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menyampaikan dengan berbagai macam modus dengan tujuan penipuan, warga harus lebih hati – hati lagi dalam bertransaksi. Terlebih apabila si penawar jasa barang maupun jasa undian tersebut, tidak jelas kantornya, tidak jelas identitasnya dan mencurigakan dalam langkah – langkah mengarahkan pelanggan untuk memperoleh barang yang di tawarkan.

Susi mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar lebih cermat dalam mengenali dan waspada dengan adanya modus penipuan baik secara konvensional maupun secara online melalui telepon genggam pintar.

“Harus hati – hati ya, apabila penawaran undian berhadiah dan penawaran barang tersebut mengatasnamakan sebuah instansi atau perusahaan ternama harap di konfirmasi terlebih dahulu dengan perusahaan atau instansi yang bersangkutan," tutupnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Soroti Lambatnya Serapan Anggaran Pemko

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Pada zaman industri 4.0 atau lebih dikenal dengan zaman kemajuan teknologi informasi, kasus penipuan marak terjadi. Tindak penipuan ini tidak hanya secara dilakukan konvensional, tapi juga dilakukan melalui telepon pintar.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua II Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, meminta masyarakat sebagai konsumen sebaiknya lebih waspada dalam menanggapi tawaran barang maupun jasa yang diberikan oleh orang yang tidak dikenal. Apalagi jika harga barang yang ditawarkan lebih murah dari harga pasaran, maka lebih baik ditelusuri terlebih dahulu sebelum dibeli.

“Saat ini cukup marak modus-modus penipuan, mulai dari menawarkan barang dengan harga tidak masuk akal, sampai dengan modus memenangkan undian hadiah,” ucapnya, belum lama ini.

Baca Juga :  Ketua DPRD Dukung Swab Antigen Acak di Kerumunan Warga

Lebih lanjut srikandi asal partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menyampaikan dengan berbagai macam modus dengan tujuan penipuan, warga harus lebih hati – hati lagi dalam bertransaksi. Terlebih apabila si penawar jasa barang maupun jasa undian tersebut, tidak jelas kantornya, tidak jelas identitasnya dan mencurigakan dalam langkah – langkah mengarahkan pelanggan untuk memperoleh barang yang di tawarkan.

Susi mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar lebih cermat dalam mengenali dan waspada dengan adanya modus penipuan baik secara konvensional maupun secara online melalui telepon genggam pintar.

“Harus hati – hati ya, apabila penawaran undian berhadiah dan penawaran barang tersebut mengatasnamakan sebuah instansi atau perusahaan ternama harap di konfirmasi terlebih dahulu dengan perusahaan atau instansi yang bersangkutan," tutupnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Soroti Lambatnya Serapan Anggaran Pemko

Terpopuler

Artikel Terbaru