24 C
Jakarta
Wednesday, December 31, 2025

APBD Kota Palangka Raya 2026 Hampir Rampung, Wakil Wali Kota Sampaikan Postur Anggaran

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 hampir final yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Soekarno.

“Proses penyusunan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 hampir final dengan telah diterbitkannya Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/472/2025 tanggal 16 Desember 2025,” ujar Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, saat membacakan sambutan pada rapat paripurna yang mengagendakan laporan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga :  Fairid Tegaskan Pemko Siap Mengikuti Arahan Pusat, Utamakan Efisiensi Anggaran

“Keputusan gubernur tersebut menjadi tahapan penting yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama DPRD Kota Palangka Raya,” tambahnya.

Dia menjelaskan, pembahasan lanjutan dilakukan dengan memaksimalkan waktu yang tersedia. Guna menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.

“Dengan semangat kerja yang tinggi dan dukungan kuat dari seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya, pembahasan dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Menurutnya, APBD merupakan instrumen strategis dalam mendorong pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu, APBD harus ditetapkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Achmad Zaini.

Electronic money exchangers listing

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya menyepakati komposisi dan volume akhir APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Pemudik Disarankan Naik Angkutan Resmi

“Pendapatan daerah sebesar Rp1,19 triliun lebih, belanja daerah Rp1,22 triliun lebih, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp29,84 miliar lebih,” jelasnya.

Dia menambahkan, defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya serta pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 hampir final yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Soekarno.

“Proses penyusunan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 hampir final dengan telah diterbitkannya Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/472/2025 tanggal 16 Desember 2025,” ujar Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, saat membacakan sambutan pada rapat paripurna yang mengagendakan laporan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga :  Fairid Tegaskan Pemko Siap Mengikuti Arahan Pusat, Utamakan Efisiensi Anggaran

“Keputusan gubernur tersebut menjadi tahapan penting yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama DPRD Kota Palangka Raya,” tambahnya.

Electronic money exchangers listing

Dia menjelaskan, pembahasan lanjutan dilakukan dengan memaksimalkan waktu yang tersedia. Guna menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.

“Dengan semangat kerja yang tinggi dan dukungan kuat dari seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya, pembahasan dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Menurutnya, APBD merupakan instrumen strategis dalam mendorong pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu, APBD harus ditetapkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Achmad Zaini.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya menyepakati komposisi dan volume akhir APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Pemudik Disarankan Naik Angkutan Resmi

“Pendapatan daerah sebesar Rp1,19 triliun lebih, belanja daerah Rp1,22 triliun lebih, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp29,84 miliar lebih,” jelasnya.

Dia menambahkan, defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya serta pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru