25.6 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Dewan Menilai Perlu Dibuat Perda Soal Kualitas Air Minum

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Air merupakan salah satu unsur utama di bumi yang menjadi bagian tak terpisahkan bagi kehidupan manusia. Air yang digunakan sehari-hari, kualitasnya harus bersih agar terhindar dari penyakit.

Persoalan mengenai kualitas air minum di Kota Palangkaraya, saat ini tengah menjadi pembahasan bagi kalangan wakil rakyat di kota cantik ini. Diketahui bahwa sebagian besar masyarakat menggunakan air bersih melalui depot-depot air isi ulang. Padahal, menurut data Asosiasi Pengelola Air Minum Isi Ulang (Apdanum) Kota Palangkaraya, 75 persen depot air minum di kota ini tidak memenuhi standar kelayakan dari Kementerian Kesehatan.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, M. Hasan Busyairi mengatakan bahwa peraturan daerah harus dibuat dan disampaikan kepada para pelaku usaha depot air isi ulang. Termasuk dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal terkait perusahaan daerah air minum.

Baca Juga :  Bicara Soal Ekonomi Rakyat di Kalteng, Ini Kata Sirajul Rahman

“Tidak hanya memberikan dukungan, tetapi juga memberikan dana untuk mempersiapkan diri. Termasuk peralatan air minum. Sehingga kualitas air bisa ditingkatkan,” ujarnya kepada awak media usai Rapat Paripurna pelantikan PAW di Gedung DPRD Kota Palangkaraya, Rabu (29/11) kemarin.

Fraksi Golkar ini menyebutkan bahwa kualitas air minum yang buruk dapat memicu stunting. Secara umum, tidak sulit menemukan air di Kota Palangkaraya.

“Namun, tingkat pH air di Palangkaraya sangat tinggi. Tidak layak konsumsi untuk diminum,” ucapnya.

Ia pun berharap, jika air tanahnya kurang bagus, pelayanan prima dan maksimal harus diberikan melalui PDAM. Karena PDAM yang bisa mengatur. Salah satunya mengatur komposisi tawas. Sehingga air yang sudah keluar dari PDAM harapannya ke depan bisa langsung diminum. Tidak lagi harus dimasak atau semacamnya.

Baca Juga :  DPRD Palangkaraya Sampaikan Hasil Reses di 3 Dapil

“Ya, tapi itu semua butuh proses dan harus disupport. Termasuk pendanaan, persiapan untuk menyiapkan alat, menyiapkan infrastruktur, nah itu yang harus kita support. Karena kalau hanya berharap dari air tanah, rata-rata air di Palangkaraya tidak benar-benar baik untuk dikonsumsi. Karena kadar pH airnya sangat tinggi,” pungkasnya.(ana/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Air merupakan salah satu unsur utama di bumi yang menjadi bagian tak terpisahkan bagi kehidupan manusia. Air yang digunakan sehari-hari, kualitasnya harus bersih agar terhindar dari penyakit.

Persoalan mengenai kualitas air minum di Kota Palangkaraya, saat ini tengah menjadi pembahasan bagi kalangan wakil rakyat di kota cantik ini. Diketahui bahwa sebagian besar masyarakat menggunakan air bersih melalui depot-depot air isi ulang. Padahal, menurut data Asosiasi Pengelola Air Minum Isi Ulang (Apdanum) Kota Palangkaraya, 75 persen depot air minum di kota ini tidak memenuhi standar kelayakan dari Kementerian Kesehatan.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, M. Hasan Busyairi mengatakan bahwa peraturan daerah harus dibuat dan disampaikan kepada para pelaku usaha depot air isi ulang. Termasuk dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal terkait perusahaan daerah air minum.

Baca Juga :  Bicara Soal Ekonomi Rakyat di Kalteng, Ini Kata Sirajul Rahman

“Tidak hanya memberikan dukungan, tetapi juga memberikan dana untuk mempersiapkan diri. Termasuk peralatan air minum. Sehingga kualitas air bisa ditingkatkan,” ujarnya kepada awak media usai Rapat Paripurna pelantikan PAW di Gedung DPRD Kota Palangkaraya, Rabu (29/11) kemarin.

Fraksi Golkar ini menyebutkan bahwa kualitas air minum yang buruk dapat memicu stunting. Secara umum, tidak sulit menemukan air di Kota Palangkaraya.

“Namun, tingkat pH air di Palangkaraya sangat tinggi. Tidak layak konsumsi untuk diminum,” ucapnya.

Ia pun berharap, jika air tanahnya kurang bagus, pelayanan prima dan maksimal harus diberikan melalui PDAM. Karena PDAM yang bisa mengatur. Salah satunya mengatur komposisi tawas. Sehingga air yang sudah keluar dari PDAM harapannya ke depan bisa langsung diminum. Tidak lagi harus dimasak atau semacamnya.

Baca Juga :  DPRD Palangkaraya Sampaikan Hasil Reses di 3 Dapil

“Ya, tapi itu semua butuh proses dan harus disupport. Termasuk pendanaan, persiapan untuk menyiapkan alat, menyiapkan infrastruktur, nah itu yang harus kita support. Karena kalau hanya berharap dari air tanah, rata-rata air di Palangkaraya tidak benar-benar baik untuk dikonsumsi. Karena kadar pH airnya sangat tinggi,” pungkasnya.(ana/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru