27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Penerapan PSKH Harus Disosialisasikan ke Masyarakat

PALANGKA RAYA-Anggota
DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha, mendukung langkah Pemerintah Kota
(Pemko) Palangka Raya upaya menerapkan Pembatasan Skala Kelurahan Humanis
(PSKH) yang telah direncanakan dan akan diterapkan pada delapan kelurahan dalam
waktu dekat.

“Pertama kami
memberikan apresiasi atas rencana tersebut, sebab hal ini kami rasa sangat
bagus sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah
Palangka Raya yang semakin melejit,” ucap Ridha, Rabu (29/3).

Menurutnya, penerapan
PSKH tersebut nantinya diharapkan memang sudah dipersiapkan dan dipertimbangkan
secara matang, sehingga nantinya keputusan tersebut tidak menimbulkan masalah
baru yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.

“Seharusnya sudah mulai
disosialisaikan kepada masyarakat setempat seperti apa teknisnya dan apa-apa
saja yang boleh dilakukan, serta tidak boleh dilakukan selama PSKH mulai
diterapkan pemerintah, agar nantinya masyarakat mengerti dan tidak bingung,” jelas
Ridha.

Baca Juga :  Tetap Menjadi Pemuda yang Berpedoman dengan Nilai-Nilai Pancasila

Kapan perlu, tambahnya,
penerapan PSKH sebaiknya dilakukan tahap uji coba terlebih dahulu selama beberapa
hari, sembari Pemko dan  Perangkat Daerah
(PD) terkait mempersiapkan teknis dan mekanisme lainnya.

“Selama uji coba
tersebut pemerintah melalui tim gugus tugas Covid-19 yang berjaga di
setiap kelurahan bisa
sambil mensosialisaikan seperti apa teknisnya, sehingga masyarakat nantinya
tidak mengalami efek kejut serta kebingungan,” ujar Ridha
seraya berharap masyarakat juga bisa
bekerjasama dengan pemerintah untuk mendukung kebiakan-kebijakan tersebut.

PALANGKA RAYA-Anggota
DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha, mendukung langkah Pemerintah Kota
(Pemko) Palangka Raya upaya menerapkan Pembatasan Skala Kelurahan Humanis
(PSKH) yang telah direncanakan dan akan diterapkan pada delapan kelurahan dalam
waktu dekat.

“Pertama kami
memberikan apresiasi atas rencana tersebut, sebab hal ini kami rasa sangat
bagus sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah
Palangka Raya yang semakin melejit,” ucap Ridha, Rabu (29/3).

Menurutnya, penerapan
PSKH tersebut nantinya diharapkan memang sudah dipersiapkan dan dipertimbangkan
secara matang, sehingga nantinya keputusan tersebut tidak menimbulkan masalah
baru yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.

“Seharusnya sudah mulai
disosialisaikan kepada masyarakat setempat seperti apa teknisnya dan apa-apa
saja yang boleh dilakukan, serta tidak boleh dilakukan selama PSKH mulai
diterapkan pemerintah, agar nantinya masyarakat mengerti dan tidak bingung,” jelas
Ridha.

Baca Juga :  Tetap Menjadi Pemuda yang Berpedoman dengan Nilai-Nilai Pancasila

Kapan perlu, tambahnya,
penerapan PSKH sebaiknya dilakukan tahap uji coba terlebih dahulu selama beberapa
hari, sembari Pemko dan  Perangkat Daerah
(PD) terkait mempersiapkan teknis dan mekanisme lainnya.

“Selama uji coba
tersebut pemerintah melalui tim gugus tugas Covid-19 yang berjaga di
setiap kelurahan bisa
sambil mensosialisaikan seperti apa teknisnya, sehingga masyarakat nantinya
tidak mengalami efek kejut serta kebingungan,” ujar Ridha
seraya berharap masyarakat juga bisa
bekerjasama dengan pemerintah untuk mendukung kebiakan-kebijakan tersebut.

Terpopuler

Artikel Terbaru