26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Reja Framika di PAW, Oktariani Resmi Dilantik jadi Wakil Rakyat

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangkaraya, menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Palangkaraya dalam rangka pengambilan sumpah/janji peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW masa jabatan tahun 2019-2024, kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangkaraya, Rabu (29/11).

Lebih lanjut, pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Palangkaraya atas nama Oktariani, yang juga merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), resmi menggantikan posisi anggota DPRD Kota Palangkaraya, Reja Framika yang dipecat oleh PSI beberapa waktu lalu.

Acara pelantikan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangkaraya, Basirun B Sahepar dan dihadiri oleh para anggota dewan dan Plh Sekda Kota Palangkaraya, Sahdin Hasan, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Masyarakat Jangan Khawatir, RPH Miliki Tim Butcher yang Kreatif dan Ju

Basirun berharap agar Oktariani yang baru saja dilantik dapat segera mengakomodir aspirasi masyarakat.

“Segera akomodir aspirasi masyarakat dan diharapkan yang lebih baik dari Pak Reja,” ujar Basirun saat diwawancarai usai pelantikan.

Ia mengatakan bahwa dinamika dalam proses PAW di DPRD merupakan hal yang biasa terjadi. Menurut Basirun, pemberhentian Reja Framika sebagai anggota DPRD merupakan keputusan mutlak partai politik.

“Bukan lembaga DPRD yang memberhentikan Pak Reja, ini atas permintaan dari partainya. DPRD ini hanya melaksanakan perintah gubernur, karena gubernur yang mengeluarkan SK pemberhentian dan pengangkatan sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Oktariani yang baru saja dilantik siap memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dengan sisa waktu yang ada, ia mengaku siap menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Jangan Khawatir, Validasi Data PBI JKN dan KIS agar Program Jaminan Ke

“Siap, semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,”pungkasnya. (*ana/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangkaraya, menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Palangkaraya dalam rangka pengambilan sumpah/janji peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW masa jabatan tahun 2019-2024, kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangkaraya, Rabu (29/11).

Lebih lanjut, pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Palangkaraya atas nama Oktariani, yang juga merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), resmi menggantikan posisi anggota DPRD Kota Palangkaraya, Reja Framika yang dipecat oleh PSI beberapa waktu lalu.

Acara pelantikan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangkaraya, Basirun B Sahepar dan dihadiri oleh para anggota dewan dan Plh Sekda Kota Palangkaraya, Sahdin Hasan, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Masyarakat Jangan Khawatir, RPH Miliki Tim Butcher yang Kreatif dan Ju

Basirun berharap agar Oktariani yang baru saja dilantik dapat segera mengakomodir aspirasi masyarakat.

“Segera akomodir aspirasi masyarakat dan diharapkan yang lebih baik dari Pak Reja,” ujar Basirun saat diwawancarai usai pelantikan.

Ia mengatakan bahwa dinamika dalam proses PAW di DPRD merupakan hal yang biasa terjadi. Menurut Basirun, pemberhentian Reja Framika sebagai anggota DPRD merupakan keputusan mutlak partai politik.

“Bukan lembaga DPRD yang memberhentikan Pak Reja, ini atas permintaan dari partainya. DPRD ini hanya melaksanakan perintah gubernur, karena gubernur yang mengeluarkan SK pemberhentian dan pengangkatan sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Oktariani yang baru saja dilantik siap memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dengan sisa waktu yang ada, ia mengaku siap menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Jangan Khawatir, Validasi Data PBI JKN dan KIS agar Program Jaminan Ke

“Siap, semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,”pungkasnya. (*ana/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru