DPRD Palangka Raya Soroti Akurasi Data KHBS, Penyaluran Dinilai Perlu Penyempurnaan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang dinilai masih perlu penyempurnaan agar lebih tepat sasaran.

“Program ini sebenarnya sangat bagus karena bertujuan membantu masyarakat kurang mampu umumnya di Kalimantan Tengah melalui Kartu Huma Betang Sejahtera,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo (SW), Rabu (29/4/2026).

Politisi PDI-P ini menjelaskan, dalam pelaksanaannya masih ditemukan penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria, sementara warga yang seharusnya berhak justru belum terakomodasi.

“Di lapangan ternyata masih banyak yang tidak layak justru mendapatkan kartu, ini yang menjadi perhatian kita bersama,” katanya.

Menurut SW, permasalahan tersebut tidak lepas dari penggunaan Data Terpadu Sensus Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama dalam penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga :  Ketua DPRD Soroti Lambatnya Serapan Anggaran Pemko

“Semua pemerintah daerah wajib menggunakan data DTSEN, tidak diperbolehkan memiliki data sendiri untuk penyaluran bansos,” jelasnya.

Namun demikian, dia menilai data DTSEN yang selama ini digunakan ternyata masih memiliki banyak kekurangan di lapangan.

Electronic money exchangers listing

“Ternyata dalam praktiknya, data DTSEN ini juga belum sepenuhnya akurat dan masih banyak yang perlu diperbaiki,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Bukit Batu, Rakumpit dan sebagian wilayah Kecamatan Jekan Raya menambahkan, proses evaluasi terhadap data penerima bantuan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan pembaruan data berjalan optimal.

“Setiap tiga bulan ada evaluasi, jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena data akan terus diperbarui,” tuturnya.

Baca Juga :  Kelola Lingkungan Berkelanjutan, PT Agro Bukit Pastikan Sungai Tidak Tercemar

SW juga menyebut adanya mekanisme pengusulan bagi masyarakat yang berhak namun belum terdata melalui jalur Dinas Sosial hingga Kementerian Sosial.

“Yang belum masuk data bisa diusulkan melalui RT, RW, dan Dinas Sosial untuk kemudian diverifikasi dan dimasukkan ke dalam DTSEN,” katanya.

Pria yang juga Ketua ESI Palangka Raya ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga relawan dalam memperbaiki sistem pendataan masyarakat miskin.

“Perlu kejelasan instrumen penilaian kategori masyarakat miskin agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan,” pungkasnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang dinilai masih perlu penyempurnaan agar lebih tepat sasaran.

“Program ini sebenarnya sangat bagus karena bertujuan membantu masyarakat kurang mampu umumnya di Kalimantan Tengah melalui Kartu Huma Betang Sejahtera,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo (SW), Rabu (29/4/2026).

Politisi PDI-P ini menjelaskan, dalam pelaksanaannya masih ditemukan penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria, sementara warga yang seharusnya berhak justru belum terakomodasi.

Electronic money exchangers listing

“Di lapangan ternyata masih banyak yang tidak layak justru mendapatkan kartu, ini yang menjadi perhatian kita bersama,” katanya.

Menurut SW, permasalahan tersebut tidak lepas dari penggunaan Data Terpadu Sensus Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama dalam penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga :  Ketua DPRD Soroti Lambatnya Serapan Anggaran Pemko

“Semua pemerintah daerah wajib menggunakan data DTSEN, tidak diperbolehkan memiliki data sendiri untuk penyaluran bansos,” jelasnya.

Namun demikian, dia menilai data DTSEN yang selama ini digunakan ternyata masih memiliki banyak kekurangan di lapangan.

“Ternyata dalam praktiknya, data DTSEN ini juga belum sepenuhnya akurat dan masih banyak yang perlu diperbaiki,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Bukit Batu, Rakumpit dan sebagian wilayah Kecamatan Jekan Raya menambahkan, proses evaluasi terhadap data penerima bantuan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan pembaruan data berjalan optimal.

“Setiap tiga bulan ada evaluasi, jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena data akan terus diperbarui,” tuturnya.

Baca Juga :  Kelola Lingkungan Berkelanjutan, PT Agro Bukit Pastikan Sungai Tidak Tercemar

SW juga menyebut adanya mekanisme pengusulan bagi masyarakat yang berhak namun belum terdata melalui jalur Dinas Sosial hingga Kementerian Sosial.

“Yang belum masuk data bisa diusulkan melalui RT, RW, dan Dinas Sosial untuk kemudian diverifikasi dan dimasukkan ke dalam DTSEN,” katanya.

Pria yang juga Ketua ESI Palangka Raya ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga relawan dalam memperbaiki sistem pendataan masyarakat miskin.

“Perlu kejelasan instrumen penilaian kategori masyarakat miskin agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan,” pungkasnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru