26.7 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Bijaksana dan Berpikirlah Positif Dalam Bermedsos dan Memanfaatkan Int

PALANGKA RAYA-Aksi
tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,
dengan melakukan penyampaian berita tidak benar atau hoaks disikapi oleh
terkait pemberitaan Covid-19, yang tersebar di
kalangan
masyarakat sejak Febuari sampai dengan pertengahan April telah menemukan 13 kasus
menjadi sorotan kalangan dewan.

“Tentunya kami merasa
sangat prihatin atas kejadian tersebut, apalagi belum lama inj ada beberapa
oknum yang telah menyebarkan berita hoaks. Seharusnya kita bisa lebih peduli
tentang bagaimana cara mencegah dan menanggulangi penyebarannya secara
bersama-sama,” tegas anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Yudhi K Manan,
kepada awak media, Selasa (28/4).

Menurutnya, berkaca akan
hal tersebut maka hendaknya masyarakat harus lebih bijak menggunakan media
sosial (medsos), serta berhati-hati sebelum mengunggah sesuatu ke publik ketika
menemukan postingan yang belum dinyatakan benar atau belum adanya fakta yang
jelas.

Baca Juga :  Penggunaan Anggaran Mesti Sesuai Program Kerja yang Direncanakan

“Hati-hati pula ketika
melakukan candaan atau goyunan dan menyebarkan informasi yang belum
terverifikasi kebenarannya. Semuanya harus dipikirkan lebih dulu. Maka itu
kita  harus saling mengimbau  dan mengingatkan hal ini kepada masyarakat.
Sebab penyebaran informasi bohong merupakan pelanggaran hukum,” tuturnya.

Ungkap legislator muda
PKB ini, hal-hal yang melanggar hukum dirasakan sangat perlu ditangkal oleh masyarakat,
supaya tidak berurusan dengan masalah hukum itu sendiri. Terlebih jika
kedapatan melanggar hukum, maka tidak hanya merugikan diri sendiri namun juga
merugikan orang lain.

“Kita minta mereka yang
memanfaatkan medsos, hindari membuat status pribadi dan postingan yang
aneh-aneh yang mampu meresahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini.
Utamakan sikap bijaksana dan berpikirlah dengan positif dalam bermedsos dan
memanfaatkan internet,” katanya Yudhi.

Baca Juga :  DPRD Palangkaraya Sampaikan Hasil Reses di 3 Dapil

Yudhi juga kembali
mengingatkan, kepada pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, t
erutama Dinas
Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) untuk mengoptimalkan imbauan kepada
masyarakat. Baik melalui Facebook dan medsos lainnya serta website resmi, agar
lebih bijak menggunakan medsos.

PALANGKA RAYA-Aksi
tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,
dengan melakukan penyampaian berita tidak benar atau hoaks disikapi oleh
terkait pemberitaan Covid-19, yang tersebar di
kalangan
masyarakat sejak Febuari sampai dengan pertengahan April telah menemukan 13 kasus
menjadi sorotan kalangan dewan.

“Tentunya kami merasa
sangat prihatin atas kejadian tersebut, apalagi belum lama inj ada beberapa
oknum yang telah menyebarkan berita hoaks. Seharusnya kita bisa lebih peduli
tentang bagaimana cara mencegah dan menanggulangi penyebarannya secara
bersama-sama,” tegas anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Yudhi K Manan,
kepada awak media, Selasa (28/4).

Menurutnya, berkaca akan
hal tersebut maka hendaknya masyarakat harus lebih bijak menggunakan media
sosial (medsos), serta berhati-hati sebelum mengunggah sesuatu ke publik ketika
menemukan postingan yang belum dinyatakan benar atau belum adanya fakta yang
jelas.

Baca Juga :  Penggunaan Anggaran Mesti Sesuai Program Kerja yang Direncanakan

“Hati-hati pula ketika
melakukan candaan atau goyunan dan menyebarkan informasi yang belum
terverifikasi kebenarannya. Semuanya harus dipikirkan lebih dulu. Maka itu
kita  harus saling mengimbau  dan mengingatkan hal ini kepada masyarakat.
Sebab penyebaran informasi bohong merupakan pelanggaran hukum,” tuturnya.

Ungkap legislator muda
PKB ini, hal-hal yang melanggar hukum dirasakan sangat perlu ditangkal oleh masyarakat,
supaya tidak berurusan dengan masalah hukum itu sendiri. Terlebih jika
kedapatan melanggar hukum, maka tidak hanya merugikan diri sendiri namun juga
merugikan orang lain.

“Kita minta mereka yang
memanfaatkan medsos, hindari membuat status pribadi dan postingan yang
aneh-aneh yang mampu meresahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini.
Utamakan sikap bijaksana dan berpikirlah dengan positif dalam bermedsos dan
memanfaatkan internet,” katanya Yudhi.

Baca Juga :  DPRD Palangkaraya Sampaikan Hasil Reses di 3 Dapil

Yudhi juga kembali
mengingatkan, kepada pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, t
erutama Dinas
Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) untuk mengoptimalkan imbauan kepada
masyarakat. Baik melalui Facebook dan medsos lainnya serta website resmi, agar
lebih bijak menggunakan medsos.

Terpopuler

Artikel Terbaru