26.6 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Dewan Paripurnakan Jawaban Walikota Tentang RAPBD Perubahan TA 2021

PALANGKA RAYA ,PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang I tahun 2021/2022, Selasa (28/9) pagi. Kali ini beragendakan penyampaian jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap pandangan umum fraksi DPRD tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2021.

Pimpinan rapat, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan jika sebelumnya masing-masing fraksi telah lebih dulu menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD-P Kota tahun 2021 dalam sidang paripurna yang digelar sehari sebelumnya.

"DPRD dan Pemko saat ini tengah mengejar penyelesaian pembahasan APBD Perubahan tahun ini. Semoga bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam paparannya menjawab pandangan umum yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Dirinya menyebutkan bahwa akan ada sejumlah SOPD yang mengalami perubahan program kegiatan yang bersumber dari dana insentif daerah sebagai tindak lanjut PMK 17/2021 guna mendukung penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Pansus III DPRD Kota Studi Banding ke Banjarmasin untuk Memperdalam Pe

Sementara terhadap pandangan umum Fraksi Partai Golkar, dijelaskan Fairid bahwa terkait dengan realisasi, Pemko akan mengupayakan dapat tercapai maksimal serta mengantisipasi bencana banjir maka Pemko telah menganggarkan belanja tak terduga.

Lebih lanjut, menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Demokrat terkait dengan Pinjaman Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait dengan penggunaan anggaran belanja modal pada perubahan APBD 2021, diupayakan dapat dilaksanakan maksimal serta penyerapan anggaran dapat terealisasi dalam waktu singkat.

Kemudian menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai NasDem, Fairid mengatakan ke depannya Pemko akan lebih memaksimalkan berbagai sumber pendapatan guna memenuhi kebutuhan belanja daerah. Selain itu, lanjutnya, terkait realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 0,00 rupiah terkait dengan dana BOS yang datanya secara teknis belum diimplementasikan. Sehingga terkendala pada serapan dan dilakukan pengecekan data realisasi dana BOS.

Sedangkan pandangan umum dari Fraksi PAN oleh Beta Syailendra, Fairid menjawab bahwa terkait dana stimulus bagi kelompok UMKM, telah dianggarkan pada dinas terkait dan untuk mengantisipasi bencana alam yang tidak dapat diprediksi, maka Pemko telah mengalokasikan anggaran Belanja Tak Terduga pada RAPBD 2021.

Baca Juga :  Bahas Jadwal, Banmus Gelar Rapat Bersama Pemko

"Menjawab pandangan umum dari Fraksi Gerakan Nurani Bangsa, Pemko akan memaksimalkan realisasi program dan kegiatan dari belanja daerah agar dapat tercapai sesuai target," ungkapnya.

Terakhir, menjawab atas pemandangan umum Fraksi Perindo-PSI Fairid menjelaskan jika Pemko tetap memperhatikan tahapan dan jawaban sebagaimana yang diatur dalam Permendagri 64/2020, serta mengalokasikan anggaran pada DLH untuk menunjang pengelolaan persampahan yang ada di Kota Palangka Raya.

"Terima kasih kepada seluruh fraksi partai yang telah memberikan pandangannya terhadap RAPBD-P Kota Palangka Raya TA 2021 ini. Kami yakin saran tersebut semua tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya dan harapan kita semua tentu bagaimana ekonomi masyarakat ke depannya juga semakin membaik," pungkasnya.

PALANGKA RAYA ,PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang I tahun 2021/2022, Selasa (28/9) pagi. Kali ini beragendakan penyampaian jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap pandangan umum fraksi DPRD tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2021.

Pimpinan rapat, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan jika sebelumnya masing-masing fraksi telah lebih dulu menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD-P Kota tahun 2021 dalam sidang paripurna yang digelar sehari sebelumnya.

"DPRD dan Pemko saat ini tengah mengejar penyelesaian pembahasan APBD Perubahan tahun ini. Semoga bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam paparannya menjawab pandangan umum yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Dirinya menyebutkan bahwa akan ada sejumlah SOPD yang mengalami perubahan program kegiatan yang bersumber dari dana insentif daerah sebagai tindak lanjut PMK 17/2021 guna mendukung penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Pansus III DPRD Kota Studi Banding ke Banjarmasin untuk Memperdalam Pe

Sementara terhadap pandangan umum Fraksi Partai Golkar, dijelaskan Fairid bahwa terkait dengan realisasi, Pemko akan mengupayakan dapat tercapai maksimal serta mengantisipasi bencana banjir maka Pemko telah menganggarkan belanja tak terduga.

Lebih lanjut, menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Demokrat terkait dengan Pinjaman Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait dengan penggunaan anggaran belanja modal pada perubahan APBD 2021, diupayakan dapat dilaksanakan maksimal serta penyerapan anggaran dapat terealisasi dalam waktu singkat.

Kemudian menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai NasDem, Fairid mengatakan ke depannya Pemko akan lebih memaksimalkan berbagai sumber pendapatan guna memenuhi kebutuhan belanja daerah. Selain itu, lanjutnya, terkait realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 0,00 rupiah terkait dengan dana BOS yang datanya secara teknis belum diimplementasikan. Sehingga terkendala pada serapan dan dilakukan pengecekan data realisasi dana BOS.

Sedangkan pandangan umum dari Fraksi PAN oleh Beta Syailendra, Fairid menjawab bahwa terkait dana stimulus bagi kelompok UMKM, telah dianggarkan pada dinas terkait dan untuk mengantisipasi bencana alam yang tidak dapat diprediksi, maka Pemko telah mengalokasikan anggaran Belanja Tak Terduga pada RAPBD 2021.

Baca Juga :  Bahas Jadwal, Banmus Gelar Rapat Bersama Pemko

"Menjawab pandangan umum dari Fraksi Gerakan Nurani Bangsa, Pemko akan memaksimalkan realisasi program dan kegiatan dari belanja daerah agar dapat tercapai sesuai target," ungkapnya.

Terakhir, menjawab atas pemandangan umum Fraksi Perindo-PSI Fairid menjelaskan jika Pemko tetap memperhatikan tahapan dan jawaban sebagaimana yang diatur dalam Permendagri 64/2020, serta mengalokasikan anggaran pada DLH untuk menunjang pengelolaan persampahan yang ada di Kota Palangka Raya.

"Terima kasih kepada seluruh fraksi partai yang telah memberikan pandangannya terhadap RAPBD-P Kota Palangka Raya TA 2021 ini. Kami yakin saran tersebut semua tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya dan harapan kita semua tentu bagaimana ekonomi masyarakat ke depannya juga semakin membaik," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru