28 C
Jakarta
Thursday, December 26, 2024

DPRD Kota Banjarmasin Belajar Penanganan Dampak Covid-19 ke Palangka

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya kembali menerima
kunjungan kerja (kunker) dari wakil rakyat, kali ini dari rombongan DPRD Kota
Banjarmasin, Jumat (28/8).

Kedatangan rombongan wakil rakyat
dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut, ingin mendalami lebih jauh
terkait penanganan sejumlah dampak pada sendi-sendi kehidupan masyarakat akibat
adanya pandemi Covid-19.

Rombongan wakil rakyat yang datang
tersebut disambut langsung oleh anggot Komisi C DPRD Kota Palangka, Riduanto
sebagai penerima kegiatan kunker sekaligus mewakili unsur pimpinan setempat.

 Riduanto mengatakan, untuk kegiatan pada hari
ini ada tiga Komisi dari DPRD Kota Banjarmasin yang datang yaitu, Komisi I, II
dan Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin yang dipimpin oleh ketua DPRD H Harry
Wijaya.

Baca Juga :  Legislator Harapkan Kartini Masa Kini Mampu Lakukan Hal Ini

“Kita dari DPRD Kota Palangka
Raya, untuk kegiatan hari ini adalah menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota
Banjarmasin, yaitu mereka dari Komisi I, Komisi II dan Komisi IV,” kata
Riduanto, Jumat (28/8).

 

Politisi dari Partai PDI
Perjuangan ini menambahkan, kedatangan tiga komisi dengan tupoksi yang berbeda
dari DPRD Kota Banjarmasin, seperti halnya yang pertama adalah Komisi I yang
ingin mengetahui terkait pemberlakuan jam operasional bagi tempat hiburan malam
di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, agenda kunjungan
Komisi II, lanjut Riduanto yaitu ingin mendalami lebih jauh peran pemerintah
untuk menjaga stabilitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) selama pandemi
Covid-19.

Sedangkan untuk kedatangan Komisi
IV tambahnya, persiapan pembahasan anggaran perubahan di SOPD mitra kerjanya di
Kota Banjarmasin.

Baca Juga :  Capaian Realisasi PAD Sudah Masuk Dalam Target

“Tadi telah kita bahas
bersama, mulai dari dampak pandemi bagi sektor pendidikan yang saat ini harus
menjalankan sistem pembelajaran jarak jauh, pemenuhan fasilitas kesehatan bagi
perawatan pasien konfirmasi Covid-19, hingga sektor penerimaan daerah sudah
kita bahas bersama rekan-rekan dari DPRD Kota Banjarmasin,” pungkasnya.

 

 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya kembali menerima
kunjungan kerja (kunker) dari wakil rakyat, kali ini dari rombongan DPRD Kota
Banjarmasin, Jumat (28/8).

Kedatangan rombongan wakil rakyat
dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut, ingin mendalami lebih jauh
terkait penanganan sejumlah dampak pada sendi-sendi kehidupan masyarakat akibat
adanya pandemi Covid-19.

Rombongan wakil rakyat yang datang
tersebut disambut langsung oleh anggot Komisi C DPRD Kota Palangka, Riduanto
sebagai penerima kegiatan kunker sekaligus mewakili unsur pimpinan setempat.

 Riduanto mengatakan, untuk kegiatan pada hari
ini ada tiga Komisi dari DPRD Kota Banjarmasin yang datang yaitu, Komisi I, II
dan Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin yang dipimpin oleh ketua DPRD H Harry
Wijaya.

Baca Juga :  Legislator Harapkan Kartini Masa Kini Mampu Lakukan Hal Ini

“Kita dari DPRD Kota Palangka
Raya, untuk kegiatan hari ini adalah menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota
Banjarmasin, yaitu mereka dari Komisi I, Komisi II dan Komisi IV,” kata
Riduanto, Jumat (28/8).

 

Politisi dari Partai PDI
Perjuangan ini menambahkan, kedatangan tiga komisi dengan tupoksi yang berbeda
dari DPRD Kota Banjarmasin, seperti halnya yang pertama adalah Komisi I yang
ingin mengetahui terkait pemberlakuan jam operasional bagi tempat hiburan malam
di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, agenda kunjungan
Komisi II, lanjut Riduanto yaitu ingin mendalami lebih jauh peran pemerintah
untuk menjaga stabilitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) selama pandemi
Covid-19.

Sedangkan untuk kedatangan Komisi
IV tambahnya, persiapan pembahasan anggaran perubahan di SOPD mitra kerjanya di
Kota Banjarmasin.

Baca Juga :  Capaian Realisasi PAD Sudah Masuk Dalam Target

“Tadi telah kita bahas
bersama, mulai dari dampak pandemi bagi sektor pendidikan yang saat ini harus
menjalankan sistem pembelajaran jarak jauh, pemenuhan fasilitas kesehatan bagi
perawatan pasien konfirmasi Covid-19, hingga sektor penerimaan daerah sudah
kita bahas bersama rekan-rekan dari DPRD Kota Banjarmasin,” pungkasnya.

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru