32.1 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Dewan Minta Pemko Menyediakan Pelayanan Telemedicine

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui  Dinas Kesehatan untuk menyediakan pelayanan telemedicine.

Politikus PDI Perjuangan ini  menyebutkan, bahwa penyediaan telemedicine bertujuan agar masyarakat Kota Palangka Raya dapat langsung berkonsultasi melalui telpon.

“Saya meminta kepada Pemko Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan agar menyediakan pelayanan telemedicine, yang mana penyediaan telemedicine bertujuan untuk memudahkan masyarakat dapat konsultasi melalui telpon,”tukasnya, Rabu (28/7/2021).

Dijelaskan lebih lanjut, pelayanan telemedicine ini merupakan pelayanan penting untuk  masyarakat Kota Palangka Raya terutama di bidang kesehatan. Ketua Assosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia juga meminta agar penyediaan layanan telemedicine agar diaktifkan selama 24 jam.

Baca Juga :  Komisi C Dorong Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil

“pelayanan telemedicine selama 24 jam penting untuk masyarakat Kota Palangka Raya, agar masyarakat bisa berkonsultasi terlebih dahulu melalui telepon, sehingga masyarakat bisa terlayani kapan saja, “jelasnya

Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalimantan Tengah ini juga mengingatkan, agar pentingnya menjaga kesehatan dan disiplin prokes. Terlebih disituasi pandemi Covid -19. 

“Pentingnya 5 m yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas,  menjauhi kerumunan saat beraktifitas,terlebih disituasi pandemi Covid-19 yang masih belum menandakan adanya penurunan kasus” tegasnya. 

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui  Dinas Kesehatan untuk menyediakan pelayanan telemedicine.

Politikus PDI Perjuangan ini  menyebutkan, bahwa penyediaan telemedicine bertujuan agar masyarakat Kota Palangka Raya dapat langsung berkonsultasi melalui telpon.

“Saya meminta kepada Pemko Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan agar menyediakan pelayanan telemedicine, yang mana penyediaan telemedicine bertujuan untuk memudahkan masyarakat dapat konsultasi melalui telpon,”tukasnya, Rabu (28/7/2021).

Dijelaskan lebih lanjut, pelayanan telemedicine ini merupakan pelayanan penting untuk  masyarakat Kota Palangka Raya terutama di bidang kesehatan. Ketua Assosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia juga meminta agar penyediaan layanan telemedicine agar diaktifkan selama 24 jam.

Baca Juga :  Komisi C Dorong Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil

“pelayanan telemedicine selama 24 jam penting untuk masyarakat Kota Palangka Raya, agar masyarakat bisa berkonsultasi terlebih dahulu melalui telepon, sehingga masyarakat bisa terlayani kapan saja, “jelasnya

Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalimantan Tengah ini juga mengingatkan, agar pentingnya menjaga kesehatan dan disiplin prokes. Terlebih disituasi pandemi Covid -19. 

“Pentingnya 5 m yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas,  menjauhi kerumunan saat beraktifitas,terlebih disituasi pandemi Covid-19 yang masih belum menandakan adanya penurunan kasus” tegasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru