Bahas Raperda Pengurangan Risiko Bencana, 8 Fraksi DPRD Palangka Raya Sepakat Lanjutkan Pembahasan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas respon positif dari seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pengurangan Risiko Bencana,” ujar Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Jumat (27/3/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda utama, yakni penyampaian penjelasan atau jawaban wali kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta pembacaan keputusan pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan Raperda.

Baca Juga :  2026 Anggaran Menurun, BPBD Mura Tekankan Konsekuensi Penyaluran Bantuan Bencana

“Pada Sidang Paripurna Dewan hari ini, saya menyampaikan beberapa penjelasan atau jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya,” katanya.

Delapan fraksi DPRD Kota Palangka Raya sebelumnya telah menyampaikan pandangan umum terkait Raperda tersebut melalui perwakilan masing-masing dalam rapat paripurna sebelumnya.

“Dari delapan fraksi DPRD yang menyampaikan pemandangan umum, pada prinsipnya dapat menerima dan sepakat Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut dengan sejumlah saran dan masukan penting,” ungkapnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Raperda tentang Pengurangan Risiko Bencana selanjutnya akan dibahas dalam rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Palangka Raya melalui panitia khusus yang telah dibentuk.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Generasi Muda Palangka Raya Diajak untuk Mencintai Budaya Lokal

“Harapan kami, pembahasan ini dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan regulasi yang komprehensif dalam upaya pengurangan risiko bencana di Kota Palangka Raya,” tutupnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas respon positif dari seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pengurangan Risiko Bencana,” ujar Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Jumat (27/3/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda utama, yakni penyampaian penjelasan atau jawaban wali kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta pembacaan keputusan pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan Raperda.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  2026 Anggaran Menurun, BPBD Mura Tekankan Konsekuensi Penyaluran Bantuan Bencana

“Pada Sidang Paripurna Dewan hari ini, saya menyampaikan beberapa penjelasan atau jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya,” katanya.

Delapan fraksi DPRD Kota Palangka Raya sebelumnya telah menyampaikan pandangan umum terkait Raperda tersebut melalui perwakilan masing-masing dalam rapat paripurna sebelumnya.

“Dari delapan fraksi DPRD yang menyampaikan pemandangan umum, pada prinsipnya dapat menerima dan sepakat Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut dengan sejumlah saran dan masukan penting,” ungkapnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Raperda tentang Pengurangan Risiko Bencana selanjutnya akan dibahas dalam rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Palangka Raya melalui panitia khusus yang telah dibentuk.

Baca Juga :  Generasi Muda Palangka Raya Diajak untuk Mencintai Budaya Lokal

“Harapan kami, pembahasan ini dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan regulasi yang komprehensif dalam upaya pengurangan risiko bencana di Kota Palangka Raya,” tutupnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru