27.3 C
Jakarta
Saturday, March 29, 2025

Program BPUM Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya. Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku usaha mikro.

Ratusan pelaku usaha mikro menyerbu kantor DPKUKMP Kota Palangka Raya untuk mendaftarkan diri mendapatkan bantuan tersebut pada Senin (24/3/2025) lalu.

Pada hari pertama pendaftaran, terdata 762 pelaku usaha yang mendaftar. Adapun bantuan BPUM yang diberikan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya sebesar Rp2,5 juta per penerima, dengan total kuota sebanyak 1.000 pelaku usaha mikro.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha mengapresiasi bantuan tersebut. Menurutnya, ini menunjukkan program tersebut benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Program ini merupakan salah satu upaya yang sangat tepat dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyaraka,” ujarnya kepada Prokalteng.co pada Rabu, (26/3).

Baca Juga :  SKY: Pemko Harus Berani Berinovasi di Usia ke 57

Menurutnya. Masyarakat antusias terlihat dari jumlah pendaftar yang sangat banyak. Ini menunjukkan program ini benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, terutama para pelaku usaha mikro yang ingin mengembangkan usahanya.

“Kami berharap program BPUM dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pelaku usaha mikro, sehingga mereka dapat lebih berdaya dan berkembang secara mandiri. Harapannya program ini dapat memberi dampak positif yang lebih luas, salah satunya dengan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tandasnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya. Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku usaha mikro.

Ratusan pelaku usaha mikro menyerbu kantor DPKUKMP Kota Palangka Raya untuk mendaftarkan diri mendapatkan bantuan tersebut pada Senin (24/3/2025) lalu.

Pada hari pertama pendaftaran, terdata 762 pelaku usaha yang mendaftar. Adapun bantuan BPUM yang diberikan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya sebesar Rp2,5 juta per penerima, dengan total kuota sebanyak 1.000 pelaku usaha mikro.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha mengapresiasi bantuan tersebut. Menurutnya, ini menunjukkan program tersebut benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Program ini merupakan salah satu upaya yang sangat tepat dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyaraka,” ujarnya kepada Prokalteng.co pada Rabu, (26/3).

Baca Juga :  SKY: Pemko Harus Berani Berinovasi di Usia ke 57

Menurutnya. Masyarakat antusias terlihat dari jumlah pendaftar yang sangat banyak. Ini menunjukkan program ini benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, terutama para pelaku usaha mikro yang ingin mengembangkan usahanya.

“Kami berharap program BPUM dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pelaku usaha mikro, sehingga mereka dapat lebih berdaya dan berkembang secara mandiri. Harapannya program ini dapat memberi dampak positif yang lebih luas, salah satunya dengan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tandasnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru