PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas keberhasilan Pemko dalam menerapkan sistem pengukuran yang terstandarisasi di pasar tradisional.
Wakil Ketua II Komisi II DPRD Palangka Raya, Dudie B Sidau. Menyampaikan apresiasinya terhadap pencapaian tersebut. Ia menilai penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemko Palangka Raya dalam menciptakan pasar yang tertib, transparan, dan adil bagi semua pihak.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemko dalam menciptakan pasar tradisional yang tertib, transparan, dan adil,” ujar Dudie, Senin (25/11/2024).
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi prestasi pemerintah daerah, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya konsumen. Dengan adanya sistem pengukuran yang akurat, konsumen kini dapat berbelanja tanpa rasa khawatir terhadap kecurangan dalam takaran maupun timbangan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional.
Dudie menekankan bahwa sistem pengukuran yang akurat di pasar tradisional adalah langkah nyata dalam memastikan keadilan. “Konsumen kini dapat memperoleh barang dan jasa dengan harga yang adil, sesuai dengan takaran yang sebenarnya. Hal ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk terus berbelanja di pasar tradisional,” tambahnya.
Penghargaan PTU juga diharapkan menjadi motivasi bagi Pemko Palangka Raya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pasar. Dudie menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat untuk menciptakan pasar yang lebih tertib, teratur, dan sesuai dengan standar nasional.
“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi awal dari perjalanan untuk menjadikan pasar tradisional di Palangka Raya sebagai model pasar yang ideal. Semoga langkah ini dapat mendorong kota lain di Kalimantan Tengah untuk mengikuti jejak Palangka Raya dalam mewujudkan pasar yang tertib dan terpercaya,” tutupnya. (ndo)