PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ditemukannya klaster open house atau silaturahmi Idulfitri dan klaster cafem di Kota Palangka Raya mendapat sorotan dari wakil rakyat. Khususnya, Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra.
Menurutnya, kondisi seperti ini harus disikapi secara serius. Untuk itu, ia meminta agar satgas kecamatan maupun kelurahan bisa bekerja lebih keras untuk menertibkan pelanggar aturan sebagaimana aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“PPKM mikro diperpanjang. Satgas harus lebih aktif dan disiplin,” pinta Beta saat ditemui di kantor DPRD kota Palangka Raya, Kamis (27/5) pagi.
Beta juga menambahkan kedisiplinan Satgas akan sanksi bagi para pelanggar perlu dipertegas agar tidak kecolongan seperti temuan klaster yang sudah ada.
“Kalo memang melanggar, kita tegas saja untuk berikan sanksi agar lebih efektif,” tambahnya.
Sehubungan dengan itu Beta juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan dan taat dengan prosedur 5M yakni Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas.
“Untuk masyarakat kita mengingatkan bahwa pandemi ini belum berakhir,” tukasnya.