29 C
Jakarta
Wednesday, March 25, 2026

Sejumlah Legislator Diduga Masih Libur Lebaran, Paripurna DPRD Palangka Raya Batal Digelar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya yang dijadwalkan pada Rabu (25/3/2026) terpaksa ditunda karena tidak memenuhi kuorum, memicu perhatian terhadap kesiapan lembaga legislatif dan eksekutif usai libur panjang Idulfitri.

Sidang yang sedianya membahas sejumlah agenda strategis tersebut, tidak dapat dilaksanakan lantaran jumlah kehadiran anggota dewan belum mencukupi. Sejumlah legislator diketahui masih berada di luar daerah, sehingga syarat minimal kehadiran untuk membuka paripurna tidak terpenuhi.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengungkapkan bahwa kondisi pasca Lebaran masih berdampak pada tingkat kehadiran. Ia menyebut tidak hanya anggota dewan, namun juga kepala daerah dan wakil kepala daerah belum dapat mengikuti agenda tersebut.

Baca Juga :  Usai Libur, Bupati dan Wabup Mulai Sidak Beberapa Kantor PD

“Ketika kita menjadwalkan Rapat Paripurna, banyak anggota DPRD yang masih berada di luar daerah karena suasana lebaran. Selain itu, kepala daerah dan wakilnya juga belum bisa hadir,” ujar Subandi kepada awak media.

Akibat penundaan ini, sejumlah agenda penting belum dapat dibahas, termasuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil fasilitasi gubernur serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.

Meski tertunda, pihak DPRD memastikan kondisi ini tidak menyalahi aturan yang berlaku. Batas waktu penyampaian LKPJ masih dalam rentang yang diperkenankan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Untuk LKPJ, aturannya maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Saat ini masih dalam batas waktu, jadi secara administratif tidak ada persoalan,” tambahnya.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  DPRD Dorong Pemko Palangka Raya Sosialisasi Tiga Perda yang Disahkan

DPRD pun berencana segera menjadwalkan ulang rapat melalui Badan Musyawarah (Banmus) dalam waktu dekat, guna memastikan seluruh agenda yang tertunda dapat kembali dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya yang dijadwalkan pada Rabu (25/3/2026) terpaksa ditunda karena tidak memenuhi kuorum, memicu perhatian terhadap kesiapan lembaga legislatif dan eksekutif usai libur panjang Idulfitri.

Sidang yang sedianya membahas sejumlah agenda strategis tersebut, tidak dapat dilaksanakan lantaran jumlah kehadiran anggota dewan belum mencukupi. Sejumlah legislator diketahui masih berada di luar daerah, sehingga syarat minimal kehadiran untuk membuka paripurna tidak terpenuhi.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengungkapkan bahwa kondisi pasca Lebaran masih berdampak pada tingkat kehadiran. Ia menyebut tidak hanya anggota dewan, namun juga kepala daerah dan wakil kepala daerah belum dapat mengikuti agenda tersebut.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Usai Libur, Bupati dan Wabup Mulai Sidak Beberapa Kantor PD

“Ketika kita menjadwalkan Rapat Paripurna, banyak anggota DPRD yang masih berada di luar daerah karena suasana lebaran. Selain itu, kepala daerah dan wakilnya juga belum bisa hadir,” ujar Subandi kepada awak media.

Akibat penundaan ini, sejumlah agenda penting belum dapat dibahas, termasuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil fasilitasi gubernur serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.

Meski tertunda, pihak DPRD memastikan kondisi ini tidak menyalahi aturan yang berlaku. Batas waktu penyampaian LKPJ masih dalam rentang yang diperkenankan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Untuk LKPJ, aturannya maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Saat ini masih dalam batas waktu, jadi secara administratif tidak ada persoalan,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Dorong Pemko Palangka Raya Sosialisasi Tiga Perda yang Disahkan

DPRD pun berencana segera menjadwalkan ulang rapat melalui Badan Musyawarah (Banmus) dalam waktu dekat, guna memastikan seluruh agenda yang tertunda dapat kembali dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/