26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Segera Dijalankan, Program SLRT untuk Mempersingkat Birokrasi dan Memp

PALANGKA RAYA-Melalui
sistem
layanan rujukan terpadu (SLRT
) Kementerian Sosial (Kemensos ), salah satu upaya untuk
meningkatkan pelayanan akses sosial kepada masyarakat tidak mampu lewat.
Dengan tujuan
untuk menghubungkan dan memudahkan masyarakat dalam mengakses
,
berbagai layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang
dikelola oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dinas
Sosial (Dinsos) menjadi leading sektor untuk identifikasi keluhan, rujukan,
penanganan keluhan, mendata kepersetaan, kebutuhan program, pemutakhiran data
kesejahteraan sosial, hingga integerasi informasi, data dan layanan.

Ketua
Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra menjelaskan dengan adanya program
ini pihaknya dukung sepenuhnya, karena program yang dibentuk Kemensos ini sudah
berjalan dibeberapa kota dan dapat predikat baik. Dengan Adanya sistem ini
masyarakat akan dimudahkan dalam menyampaikan laporan ataupun klaim.

Baca Juga :  Dewan Dorong Budi Daya Jambu Kristal Kalampangan

“Sistem
program ini akan mengatur laporan permasalahan dan keluhan sesuai data peserta
SLRT,” ungkapnya, kemarin.

Menurutnya,
dengan adanya layanan SLRT warga cukup datang ke satu tempat untuk mengakses
beragam layanan sosisal dan perlindungan sosial agar lebih mudah, misalkan
dalam mengurus kartu identitas kependudukan atau akta kelahiran, meminta informasi
kepesertaan, BPJS Kesehatan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), atau ingin
mengetahui bagaimana cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) , semua akan
dilayani dalam satu tempat dalam satu waktu.

“Dan
di Kota Palangka Raya dalam waktu dekat program ini akan segera dijalankan,
karena saya rasa pentingnya program ini untuk mempersingkat birokrasi yang ada
di dalam dan mempermudah masyarakat dalam mengaksesnya,”tutupnya. (*pra/ari)

Baca Juga :  Pemerintah Harus Tetap Mengontrol dan Mengawasi Ketersediaan Bapok

PALANGKA RAYA-Melalui
sistem
layanan rujukan terpadu (SLRT
) Kementerian Sosial (Kemensos ), salah satu upaya untuk
meningkatkan pelayanan akses sosial kepada masyarakat tidak mampu lewat.
Dengan tujuan
untuk menghubungkan dan memudahkan masyarakat dalam mengakses
,
berbagai layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang
dikelola oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dinas
Sosial (Dinsos) menjadi leading sektor untuk identifikasi keluhan, rujukan,
penanganan keluhan, mendata kepersetaan, kebutuhan program, pemutakhiran data
kesejahteraan sosial, hingga integerasi informasi, data dan layanan.

Ketua
Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra menjelaskan dengan adanya program
ini pihaknya dukung sepenuhnya, karena program yang dibentuk Kemensos ini sudah
berjalan dibeberapa kota dan dapat predikat baik. Dengan Adanya sistem ini
masyarakat akan dimudahkan dalam menyampaikan laporan ataupun klaim.

Baca Juga :  Dewan Dorong Budi Daya Jambu Kristal Kalampangan

“Sistem
program ini akan mengatur laporan permasalahan dan keluhan sesuai data peserta
SLRT,” ungkapnya, kemarin.

Menurutnya,
dengan adanya layanan SLRT warga cukup datang ke satu tempat untuk mengakses
beragam layanan sosisal dan perlindungan sosial agar lebih mudah, misalkan
dalam mengurus kartu identitas kependudukan atau akta kelahiran, meminta informasi
kepesertaan, BPJS Kesehatan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), atau ingin
mengetahui bagaimana cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) , semua akan
dilayani dalam satu tempat dalam satu waktu.

“Dan
di Kota Palangka Raya dalam waktu dekat program ini akan segera dijalankan,
karena saya rasa pentingnya program ini untuk mempersingkat birokrasi yang ada
di dalam dan mempermudah masyarakat dalam mengaksesnya,”tutupnya. (*pra/ari)

Baca Juga :  Pemerintah Harus Tetap Mengontrol dan Mengawasi Ketersediaan Bapok

Terpopuler

Artikel Terbaru