28.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Kunker ke Kota Cantik, DPRD HSS Ingin Mempelajari Raperda Inisiatif

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi III DPRD Kabupaten
Hulu Sungai Selatan (HSS) Provinsi Kalsel, melaksanakan kunjungan kerja (kunker)
ke DPRD Kota Palangka Raya untuk melakukan kaji banding dan diskusi terkait
dengan tupoksi lembaga DPRD dalam hal legislasi. Bertempat di ruang rapat rombongan
tersebut diterima langsung oleh para staf ahli Sekretariat Dewan Kota Palangka
Raya.

Pada kesempatan itu, rombongan dari Komisi III
sekaligus panitia khusus (pansus) pembentukan raperda inisiatif DPRD HSS, yang
dipimpin oleh Muhlis Ridhani dengan tujuan ingin mempelajari tentang rancangan
peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD tentang bantuan hukum bagi masyarakat
miskin dan penyelenggaraan kabupaten layak anak di Kabupaten HSS.

Dijelaskan Muhlis, kondisi di Kabupaten HSS
saat ini memang dalam kondisi yang cukup mendesak agar diberlakukannya kedua
raperda inisiatif tersebut. Dengan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat,
serta permasalahan kesejahteraan yang masih kerap terjadi, membuat pihaknya
telah berinisiatif mengusulkan agar segera dibentuk produk legislasi yang pro
terhadap kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga :  Dewan: Kasus Pembongkaran Makam Jangan Terulang Lagi

“Kami kejar tayang, dan berharap pada Kabupaten
HSS raperda ini bisa disahkan. Paling tidak setelah semester pertama tahun
anggaran 2020 ini selesai, mengingat urgensi serta vitalnya kebutuhan
masyarakat akan raperda ini untuk segera diberikan payung hukumnya,” kata
Muhlis kepada awak media, Jumat (21/2) lalu.

Selain itu Muhlis juga mengatakan, dipilihnya
Kota Palangka Raya untuk menjadi sasaran pendalaman informasi, diungkapkannya
karena Palangka Raya sebelumnya telah memiliki peraturan daerah (perda) yang
sebenarnya hampir mirip akan bentuk dan peruntukkannya seperti yang diinginkan
oleh DPRD Kabupaten HSS. (pra/ari
/dar)

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi III DPRD Kabupaten
Hulu Sungai Selatan (HSS) Provinsi Kalsel, melaksanakan kunjungan kerja (kunker)
ke DPRD Kota Palangka Raya untuk melakukan kaji banding dan diskusi terkait
dengan tupoksi lembaga DPRD dalam hal legislasi. Bertempat di ruang rapat rombongan
tersebut diterima langsung oleh para staf ahli Sekretariat Dewan Kota Palangka
Raya.

Pada kesempatan itu, rombongan dari Komisi III
sekaligus panitia khusus (pansus) pembentukan raperda inisiatif DPRD HSS, yang
dipimpin oleh Muhlis Ridhani dengan tujuan ingin mempelajari tentang rancangan
peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD tentang bantuan hukum bagi masyarakat
miskin dan penyelenggaraan kabupaten layak anak di Kabupaten HSS.

Dijelaskan Muhlis, kondisi di Kabupaten HSS
saat ini memang dalam kondisi yang cukup mendesak agar diberlakukannya kedua
raperda inisiatif tersebut. Dengan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat,
serta permasalahan kesejahteraan yang masih kerap terjadi, membuat pihaknya
telah berinisiatif mengusulkan agar segera dibentuk produk legislasi yang pro
terhadap kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga :  Dewan: Kasus Pembongkaran Makam Jangan Terulang Lagi

“Kami kejar tayang, dan berharap pada Kabupaten
HSS raperda ini bisa disahkan. Paling tidak setelah semester pertama tahun
anggaran 2020 ini selesai, mengingat urgensi serta vitalnya kebutuhan
masyarakat akan raperda ini untuk segera diberikan payung hukumnya,” kata
Muhlis kepada awak media, Jumat (21/2) lalu.

Selain itu Muhlis juga mengatakan, dipilihnya
Kota Palangka Raya untuk menjadi sasaran pendalaman informasi, diungkapkannya
karena Palangka Raya sebelumnya telah memiliki peraturan daerah (perda) yang
sebenarnya hampir mirip akan bentuk dan peruntukkannya seperti yang diinginkan
oleh DPRD Kabupaten HSS. (pra/ari
/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru