32 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Dugaan Korupsi Bibit Jambu, Dewan: Kalau Memang Terbukti, Maka Harus Diproses

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Adanya dugaan korupsi pada pengadaan bibit jambu kristal Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, hingga saat ini masih dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Hal itu juga mendapat perhatian dari kalangan anggota dewan setempat.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati mengharapkan agar kasus tersebut dapat dilakukan penyelidikan secara teliti, menyeluruh dan tuntas.

“Prosesnya harus dilakukan secara benar, diteliti, tetapi tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah terlebih dahulu. Dan mencakup semua lini yang diperiksa,” kata Susi saat dikonfirmasi prokalteng , Senin (24/1/2022).

Menurut legislator dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, penyelidikan perlu dilakukan secara teliti karena hal tersebut menyangkut lembaga pemerintahan daerah yang pastinya akan melibatkan banyak pihak. Termasuk dari pihak penyelenggara pengadaan bibit jambu tersebut yang diduga bermasalah.

Baca Juga :  Kurangi Dampak Kenaikan BBM, Perbanyak Kegiatan Padat Karya

Apabila hasil penyelidikan ditemukan indikasi terbukti adanya penyimpangan, lanjut dia, maka sudah sepatutnya dilakukan proses hukum yang sesuai aturan yang berlaku.

“Setelah diteliti diperiksa dengan benar, apabila memang ditemukan indikasi yang benar (ada penyimpangan), atau terbukti adanya penyimpangan, maka sudah sepatutnya dilakukan proses hukum yang berlaku, karena sudah merugikan negara dan masyarakat,” tegas Susi.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Palangka Raya Cipi Perdana mengatakan saat ini dari pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kasus korupsi tersebut. “Masih dalam proses penyelidikan,” kata Cipi Perdana saat dihubungi prokalteng, Jumat (21/1).

Pihaknya belum bisa memberikan gambaran terkait keterangan dari perkembangan kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga :  Jelang Nataru Dukung Satgas Gencar Lakukan Operasi Yustisi

Kasi Pidsus Kejari Palangka Raya juga belum bisa memastikan berapa anggaran dari pengadaan bibit jambu kristal tersebut. “Berapa yang pasnya, pasalnya , sedang dicari juga dokumen-dokumennya,” bebernya.

Soal potensi kerugian, saat ini kata Perdana masih dalam tahap pemeriksaan dan pengumpulan bukti atas dugaan tindak pidana kasus korupsi terkait pengadaan bibit jambu kristal. Pengadaan bibit jambu kristal tersebut sebutnya, merupakan proyek dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Adanya dugaan korupsi pada pengadaan bibit jambu kristal Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, hingga saat ini masih dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Hal itu juga mendapat perhatian dari kalangan anggota dewan setempat.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati mengharapkan agar kasus tersebut dapat dilakukan penyelidikan secara teliti, menyeluruh dan tuntas.

“Prosesnya harus dilakukan secara benar, diteliti, tetapi tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah terlebih dahulu. Dan mencakup semua lini yang diperiksa,” kata Susi saat dikonfirmasi prokalteng , Senin (24/1/2022).

Menurut legislator dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, penyelidikan perlu dilakukan secara teliti karena hal tersebut menyangkut lembaga pemerintahan daerah yang pastinya akan melibatkan banyak pihak. Termasuk dari pihak penyelenggara pengadaan bibit jambu tersebut yang diduga bermasalah.

Baca Juga :  Kurangi Dampak Kenaikan BBM, Perbanyak Kegiatan Padat Karya

Apabila hasil penyelidikan ditemukan indikasi terbukti adanya penyimpangan, lanjut dia, maka sudah sepatutnya dilakukan proses hukum yang sesuai aturan yang berlaku.

“Setelah diteliti diperiksa dengan benar, apabila memang ditemukan indikasi yang benar (ada penyimpangan), atau terbukti adanya penyimpangan, maka sudah sepatutnya dilakukan proses hukum yang berlaku, karena sudah merugikan negara dan masyarakat,” tegas Susi.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Palangka Raya Cipi Perdana mengatakan saat ini dari pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kasus korupsi tersebut. “Masih dalam proses penyelidikan,” kata Cipi Perdana saat dihubungi prokalteng, Jumat (21/1).

Pihaknya belum bisa memberikan gambaran terkait keterangan dari perkembangan kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga :  Jelang Nataru Dukung Satgas Gencar Lakukan Operasi Yustisi

Kasi Pidsus Kejari Palangka Raya juga belum bisa memastikan berapa anggaran dari pengadaan bibit jambu kristal tersebut. “Berapa yang pasnya, pasalnya , sedang dicari juga dokumen-dokumennya,” bebernya.

Soal potensi kerugian, saat ini kata Perdana masih dalam tahap pemeriksaan dan pengumpulan bukti atas dugaan tindak pidana kasus korupsi terkait pengadaan bibit jambu kristal. Pengadaan bibit jambu kristal tersebut sebutnya, merupakan proyek dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya.






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru