PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Menjelang tahun pesta Pemilihan Umum (Pemilu), segala kesiapan sebagai penunjang kegiatan berlangsung dengan aman, damai, kondusif tentunya hal yang sangat diinginkan. DPRD Kota Palangkaraya mengajukan ruang rehabilitasi dan perbaikan bangunan di berbagai titik daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Palangkaraya.
Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit K Yunianto menjelaskan, adanya pengajuan rehabilitasi karena anggota legislatif khususnya Komisi A Bidang Pemerintahan dan Keuangan mempunyai kewajiban untuk reses. Dimana reses tersebut adalah penyerapan aspirasi.
“Rehab dan perbaikan ini dilakukan setelah melihat situasi dan kondisi di lapangan Dapil masing-masing,” ujarnya.
Politikus PDI-P itu menerangkan, ada sejumlah titik kecamatan yang membutuhkan Aula sebagai Dapil Pemilu yang membutuhkan rehab serta perbaikan, mengingat saat Pemilu mendatang semua pihak ingin situasi yang kondusif.
“Contohnya melakukan perbaikan pada aula, genteng yang bocor menyambut musim penghujan yang akan diprediksi akhir-akhir ini,” ucapnya.
Lebih lanjut Sigit menambahkan, pihaknya sudah melakukan evaluasi. Dirinya meminta, kepada Komisi-komisi DPRD Kota Palangkaraya untuk mengajukkan program kajian secara teknis terlebih dahulu, baru perencanaan agar mengetahui jumlah anggaran yang dibutuhkan, dan dialokasikan.
“Sistemnya itu program, perencanaan, anggaran, lalu dialokasikan,” jelasnya. (tim)