PALANGKA RAYA- DPRD
Kota Palangka Raya belum lama ini telah selesai menggelar rapat paripurna yang
beragendakan penyampaian laporan pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda), terkait raperda pembentukan
dan susunan Perangkat Daerah (PD) Kota Palangka Raya.
Ketua Bapemperda DPRD
Kota Palangka Raya Riduanto memastikan dari penggabungan atau perampingan
sejumlah PD tersebut, untuk pejabatnya tidak ada yang nonjob atau tak memiliki
jabatan struktural.
“Jabatan sekarangkan banyak yang di Pltkan,
dinasnya ada namun pimpinan definitifnya tak ada. Pejabat yang jabatannya
setingkat tetap bisa mengisi jabatan yang kosong. Sekarang ada 92 orang pejabat
eselon yang tersedia, dan 97 jabatan seperti kabid, kadis, dan lain-lain yang
siap di isi. Jadi tidak ada yang akan non job, kepala daerah telah menjamin hal
tersebut,†jelasnya.
Terang Riduanto, sebelumnya
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memiliki 36 perangkat daerah, dan setelah
pembahasan perda ini akan ada peleburan sejumlah SOPD yang memiliki tugas pokok
dan fungsi yang bisa digabungkan, demi menyukseskan visi misi kepala daerah
saat ini sesuai dengan RPJMD yang ada.
“Sehingga ada penggabungan
empat dinas dan dua badan menjadi dua dinas dan satu badan, sehingga nanti akan
ada 33 SOPD saja,†tuturnya
Politisi PDI Perjuangan
ini juga mengungkapkan, jika sejumlah perangkat daerah yang dilebur antara lain
Dinas Kepemudaan dan Olahraga dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Lalu
Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Dinas Koperasi dan UMKM, serta Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah akan dilebur dengan Badan Penelitian dan
Pengembangan Daerah.
“Dengan adanya
penggabungan SOPD ini, tentu akan ada penghematan anggaran. Yang pasti anggaran
dinas untuk kepala badan, kemudian anggaran kepala bidang (kabid) akan menjadi
lebih hemat. Dana ini yang nantinya bisa digunakan nantinya untuk pembangunan,â€
tandas Riduanto. (ari)