BUNTOK –Sekretaris
Dinas Sosial dan PMDes Barsel Haitami mengatakan, aspirasi warga desa adalah
tuntutan pembangunan desa. Pasalnya peran kades adalah pelaksana, sekaligus
pengawal agar pembangunan yang berjalan sesuai harapan masyarakatnya. Hal itu
disampaikannya saat dibincangi Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co), Selasa
(22/10).
Menurut dia, kades memiliki tugas, wewenang dan
tanggung jawab memajukan desa, menjalankan amanah pemerintah secara disiplin,
bertanggung jawab, serta mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan
pribadi.
Perlu diketahui, kata
dia, kades juga dituntut mampu menjalin kerjasama bersama seluruh komponen
masyarakat dan perangkat desa. “Hendaknya, setiap permasalahan dikomunikasikan
lebih lanjut, supaya memudahkan pengambilan keputusan sebagai pemecahan
persolan desa,â€tukasnya.
Disamping itu, tambah
dia, pejabat desa juga wajib mengimbangi tanggung jawab itu dengan pengembangan
kompetensi diri, supaya mampu mendukung pertumbuhan dan perkembangan ekonomi
kerakyatan.
“Patut disadari
bersama, sumber daya manusia sangat menentukan majunya sebuah desa. Kades harus
terus belajar dan mengasah kemampuannya, untuk mengembangkan wilayah yang
dipimpinnya,†jelasnya. (ner/ala)