32.1 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Semua Harus Berperan Aktif Menjaga Sikap Toleransi dan Kerukunan

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO
-Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengimbau
kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu maupun
pemberitaan yang berkaitan dengan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA)
selama masa Pilkada 2020. Jangan sampai mau dipecah belah oleh oknum tidak
bertanggung jawab.

“Karena, jika sedikit
saja kita terbawa suasana kemudian spontan percaya dengan isu-isu yang dapat
memecah belah suku bangsa, terlebih berkaitan dengan SARA, tentunya kerukunan
dan toleransi akan hilang secara perlahan, yang ada hanya perpecahan dan
konflik,” jelas Sigit kepada Kalteng Pos
(Grup
kaltengpos.co)
,
Rabu (21/10).

Politikus PDI
Perjuangan ini menambahkan, penting kiranya untuk saling mengingatkan antara
satu dan lainnya. Menjaga keberagaman yang sudah berjalan dengan baik selama
ini di Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya adalah tugas bersama. Semua pihak
harus berperan aktif dalam mencegah penyebaran berita maupun isu yang dapat
memecah belah persatuan dan kesatuan.

Baca Juga :  Waspadai Modus Penipuan, Begini Kata Legislator Ini

“Semua harus berperan
aktif menjaga sikap toleransi dan kerukunan. Hindari semaksimal mungkin hal-hal
yang dapat menimbulkan terjadinya konflik dan perpecahan. Sebaliknya jadikan
keberagaman menjadi sesuatu hal yang patut disyukuri,” tutur Sigit.

Ketua Umum Asosiasi
DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) ini menambahkan, jika mengetahui ataupun
menemukan praktik penyebaran isu yang mana dapat menimbulkan perpecahan oleh
oknum yang tidak bertanggung jawab, baik melalui selebaran gelap maupun media
sosial (medsos), segera laporkan kepada pihak yang berwajib.

“Jika ada oknum
pemangku kepentingan, ataupun pihak-pihak tertentu dengan sengaja dan telah
terbukti melakukan penyebaran yang dapat memecah belah kerukunan masyarakat
harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Penanganan Banjir di Palangka Raya

“Keberagaman suku, agama, ras, dan golongan yang
sudah ada harus diterima sebagai rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa, untuk saling
menolong, melindungi, dan menyayangi di dalam semangat ke Bhinekaan dan
kesatuan,” tutup Sigit.

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO
-Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengimbau
kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu maupun
pemberitaan yang berkaitan dengan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA)
selama masa Pilkada 2020. Jangan sampai mau dipecah belah oleh oknum tidak
bertanggung jawab.

“Karena, jika sedikit
saja kita terbawa suasana kemudian spontan percaya dengan isu-isu yang dapat
memecah belah suku bangsa, terlebih berkaitan dengan SARA, tentunya kerukunan
dan toleransi akan hilang secara perlahan, yang ada hanya perpecahan dan
konflik,” jelas Sigit kepada Kalteng Pos
(Grup
kaltengpos.co)
,
Rabu (21/10).

Politikus PDI
Perjuangan ini menambahkan, penting kiranya untuk saling mengingatkan antara
satu dan lainnya. Menjaga keberagaman yang sudah berjalan dengan baik selama
ini di Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya adalah tugas bersama. Semua pihak
harus berperan aktif dalam mencegah penyebaran berita maupun isu yang dapat
memecah belah persatuan dan kesatuan.

Baca Juga :  Waspadai Modus Penipuan, Begini Kata Legislator Ini

“Semua harus berperan
aktif menjaga sikap toleransi dan kerukunan. Hindari semaksimal mungkin hal-hal
yang dapat menimbulkan terjadinya konflik dan perpecahan. Sebaliknya jadikan
keberagaman menjadi sesuatu hal yang patut disyukuri,” tutur Sigit.

Ketua Umum Asosiasi
DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) ini menambahkan, jika mengetahui ataupun
menemukan praktik penyebaran isu yang mana dapat menimbulkan perpecahan oleh
oknum yang tidak bertanggung jawab, baik melalui selebaran gelap maupun media
sosial (medsos), segera laporkan kepada pihak yang berwajib.

“Jika ada oknum
pemangku kepentingan, ataupun pihak-pihak tertentu dengan sengaja dan telah
terbukti melakukan penyebaran yang dapat memecah belah kerukunan masyarakat
harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Penanganan Banjir di Palangka Raya

“Keberagaman suku, agama, ras, dan golongan yang
sudah ada harus diterima sebagai rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa, untuk saling
menolong, melindungi, dan menyayangi di dalam semangat ke Bhinekaan dan
kesatuan,” tutup Sigit.

Terpopuler

Artikel Terbaru