27.6 C
Jakarta
Tuesday, September 30, 2025

Dua Raperda Diusulkan untuk Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat dan Pengentasan Kemiskinan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya. Senin (22/9/2025) pukul 09.00 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung. Menjelaskan bahwa agenda paripurna kali ini membahas jawaban gabungan fraksi DPRD terhadap pendapat Wali Kota Palangka Raya, mengenai pidato pengantar Ketua DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

“Dua raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Sehat dan Raperda tentang Penanganan Kemiskinan. Keduanya diusulkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun pengentasan kemiskinan,” ujar Nenie, Senin (22/9/2025).

Baca Juga :  Pemberlakuan PJJ di Zona Merah Sudah Tepat

Nenie menegaskan. DPRD berkomitmen menghadirkan regulasi yang dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, diharapkan raperda ini dapat memberikan solusi konkret, sehingga Kota Palangka Raya bisa semakin sehat dan angka kemiskinan terus menurun,” tutupnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya. Senin (22/9/2025) pukul 09.00 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung. Menjelaskan bahwa agenda paripurna kali ini membahas jawaban gabungan fraksi DPRD terhadap pendapat Wali Kota Palangka Raya, mengenai pidato pengantar Ketua DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

“Dua raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Sehat dan Raperda tentang Penanganan Kemiskinan. Keduanya diusulkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun pengentasan kemiskinan,” ujar Nenie, Senin (22/9/2025).

Baca Juga :  Pemberlakuan PJJ di Zona Merah Sudah Tepat

Nenie menegaskan. DPRD berkomitmen menghadirkan regulasi yang dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, diharapkan raperda ini dapat memberikan solusi konkret, sehingga Kota Palangka Raya bisa semakin sehat dan angka kemiskinan terus menurun,” tutupnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru