28.5 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Dewan Dukung Pemko Palangka Raya Gencar Lakukan 3T

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota  Palangka Raya melalui Satgas Covid-19 gencar melakukan Testing, Treatment dan Tracking atau 3T, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra mendukung Pemerintah Setempat agar terus melakukan 3T sebagai upaya  pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami mendukung Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan 3 T, hal itu menjadi kewajiban pemerintah (melakukan 3T) kepada masyarakat dalam upaya memutus penyebaran Covid-19,"ucap Beta, Selasa (22/6).

Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional itu mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan Covid -19. Hal tersebut guna membantu pemerintah setempat agar mencegah penyebaran Covid-19.

"Disilplin 5M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas harus dilakukan pada saat beraktivitas, serta bagi yang memiliki gejala agar memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat," tutup politisi Partai Amanat Nasional ini.

Baca Juga :  Pastikan Obat dan Makanan yang Beredar Tidak Dalam Kondisi Kedaluwarsa

Dalam upaya penerapan 3T, Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya juga melakukan tes acak kepada masyarakat dengan sasaran pengunjung kafe dan pelaku perjalanan dari luar daerah dalam mencari pasien positif tanpa gejala. Upaya lain yang dilakukan yakni dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlaku di kecamatan, kelurahan hingga RT/RW.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota  Palangka Raya melalui Satgas Covid-19 gencar melakukan Testing, Treatment dan Tracking atau 3T, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra mendukung Pemerintah Setempat agar terus melakukan 3T sebagai upaya  pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami mendukung Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan 3 T, hal itu menjadi kewajiban pemerintah (melakukan 3T) kepada masyarakat dalam upaya memutus penyebaran Covid-19,"ucap Beta, Selasa (22/6).

Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional itu mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan Covid -19. Hal tersebut guna membantu pemerintah setempat agar mencegah penyebaran Covid-19.

"Disilplin 5M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas harus dilakukan pada saat beraktivitas, serta bagi yang memiliki gejala agar memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat," tutup politisi Partai Amanat Nasional ini.

Baca Juga :  Pastikan Obat dan Makanan yang Beredar Tidak Dalam Kondisi Kedaluwarsa

Dalam upaya penerapan 3T, Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya juga melakukan tes acak kepada masyarakat dengan sasaran pengunjung kafe dan pelaku perjalanan dari luar daerah dalam mencari pasien positif tanpa gejala. Upaya lain yang dilakukan yakni dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlaku di kecamatan, kelurahan hingga RT/RW.

Terpopuler

Artikel Terbaru