DPRD Palangka Raya Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD Kota Palangka Raya.

“Hari ini DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan rapat paripurna terkait dengan rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota tahun anggaran 2025,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, Rabu (22/4/2026).

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan resmi dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah setelah sebelumnya dilakukan pembahasan di tingkat komisi.

“Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Wali Kota telah menyampaikan pidato pengantar LKPJ. Kemudian DPRD membahas melalui gabungan komisi dan rapat kerja bersama OPD terkait,” ujarnya.

Baca Juga :  Perbaiki Jalan Rusak Khususnya untuk Daerah Sering Banjir

Hasil pembahasan tersebut kemudian disinkronkan dalam rapat gabungan komisi sebelum dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD.

“Dari hasil rapat tersebut, kami melakukan sinkronisasi dan merumuskan rekomendasi yang kemudian disampaikan dalam rapat paripurna ini,” lanjutnya.

Selain penyampaian rekomendasi DPRD, agenda rapat paripurna juga diisi dengan sambutan Wali Kota Palangka Raya sebagai bentuk tanggapan terhadap hasil rekomendasi.

Electronic money exchangers listing

“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam siklus akuntabilitas pemerintahan daerah, khususnya dalam mengevaluasi pelaksanaan program selama satu tahun anggaran,” tutupnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD Kota Palangka Raya.

“Hari ini DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan rapat paripurna terkait dengan rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota tahun anggaran 2025,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, Rabu (22/4/2026).

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan resmi dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah setelah sebelumnya dilakukan pembahasan di tingkat komisi.

Electronic money exchangers listing

“Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Wali Kota telah menyampaikan pidato pengantar LKPJ. Kemudian DPRD membahas melalui gabungan komisi dan rapat kerja bersama OPD terkait,” ujarnya.

Baca Juga :  Perbaiki Jalan Rusak Khususnya untuk Daerah Sering Banjir

Hasil pembahasan tersebut kemudian disinkronkan dalam rapat gabungan komisi sebelum dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD.

“Dari hasil rapat tersebut, kami melakukan sinkronisasi dan merumuskan rekomendasi yang kemudian disampaikan dalam rapat paripurna ini,” lanjutnya.

Selain penyampaian rekomendasi DPRD, agenda rapat paripurna juga diisi dengan sambutan Wali Kota Palangka Raya sebagai bentuk tanggapan terhadap hasil rekomendasi.

“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam siklus akuntabilitas pemerintahan daerah, khususnya dalam mengevaluasi pelaksanaan program selama satu tahun anggaran,” tutupnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru