33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Legislator Ini Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes saat Ibadah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengimbau sekaligus mengingatkan agar selama bulan suci Ramadan 1442 H masyarakat khususnya umat muslim di Kota Palangka Raya tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Menurutnya, hal ini harus tetap diterapkan oleh masyarakat yang melaksanakan ibadah. Terlebih  keterlibatan masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga sangat diharapkan.

"Silakan kepada masyarakat Kota Palangka Raya yang ingin melaksanakan ibadah di Masjid baik itu salat lima waktu, salat tarawih dan tadarusan silakan. Tetapi tetap dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku baik menjaga jarak menggunakan masker," kata Wahid Yusuf, Rabu (22/4).

Lanjutnya, meskipun tradisi yang biasa dilakukan seperti bersalaman atau berjabat tangan sedikit terhambat, namun hal tersebut juga harus dipahami mengingat situasi pandemi serta tidak mengurangi kekhusyukan dalam melaksanakan ibadah dan bersilaturahmi.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Diharapkan Memperhatikan Kebijakan Jam Buka Tutup

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) menambahkan bahwa, hal tersebut dilakukan mengingat situasi pendemi covid-19 yang tengah dihadapi.  

"Tetapi hal tersebut harus kita pahami dan kita mengerti karena situasi lah yang menyebabkan hal tersebut. Tetapi meski dengan tidak berjabat tangan tidak mengurangi kekhusyukan kita dalam melaksanakan ibadah dan dalam bersilaturahmi selama di bulan ramadan dan juga nanti pada saat lebaran Idul Fitri," pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengimbau sekaligus mengingatkan agar selama bulan suci Ramadan 1442 H masyarakat khususnya umat muslim di Kota Palangka Raya tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Menurutnya, hal ini harus tetap diterapkan oleh masyarakat yang melaksanakan ibadah. Terlebih  keterlibatan masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga sangat diharapkan.

"Silakan kepada masyarakat Kota Palangka Raya yang ingin melaksanakan ibadah di Masjid baik itu salat lima waktu, salat tarawih dan tadarusan silakan. Tetapi tetap dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku baik menjaga jarak menggunakan masker," kata Wahid Yusuf, Rabu (22/4).

Lanjutnya, meskipun tradisi yang biasa dilakukan seperti bersalaman atau berjabat tangan sedikit terhambat, namun hal tersebut juga harus dipahami mengingat situasi pandemi serta tidak mengurangi kekhusyukan dalam melaksanakan ibadah dan bersilaturahmi.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Diharapkan Memperhatikan Kebijakan Jam Buka Tutup

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) menambahkan bahwa, hal tersebut dilakukan mengingat situasi pendemi covid-19 yang tengah dihadapi.  

"Tetapi hal tersebut harus kita pahami dan kita mengerti karena situasi lah yang menyebabkan hal tersebut. Tetapi meski dengan tidak berjabat tangan tidak mengurangi kekhusyukan kita dalam melaksanakan ibadah dan dalam bersilaturahmi selama di bulan ramadan dan juga nanti pada saat lebaran Idul Fitri," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru