26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bapemperda Bakal Terima Tiga Usulan Perda

PALANGKA RAYA,
PROKALTENG.CO – Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Palangka
Raya, Riduanto mengatakan, bahwa di awal tahun 2021 ini pihaknya akan menerima
tiga usulan Peraturan Daerah (Perda) yang di ajukan oleh Pemerintah Kota
(Pemko) Palangka Raya.

Politikus partai PDI
Perjuangan ini menjelaskan, untuk tiga usulan perda ini diantaranya adalah
perda tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), tentang retribusi Dinas
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) dan satu perda lagi masih disusun
tahap akhir.

“Ada tiga draf perda
yang di usulkan oleh Pemko Palangka Raya, dimana saat ini juga sedang disiapkan
naskah akademiknya agar bisa kami terima dan kami bahas lebih lanjut dalam
rapat Bapemperda,” kata Riduanto, Kamis (21/1).

Baca Juga :  Dewan Ajak Masyarakat Donor Darah

Anggota Komisi C DPRD
Kota Palangka Raya ini berharap, para pengusul perda bisa menyusun naskah dan
draf perda sebaik mungkin dan sedetail mungkin. Dengan demikian, sehinga nanti
bisa menghasilkan perda yang berkualitas.

“Karena Perda ini kan
sangat penting bagi Pemko dan DPRD Kota Palangka Raya, yang berguna sebagai
dasar hukum untuk membantu kinerja dari masing-masing perangkat daerah dalam
menjalankan tugasnya,” pungkasnya. 

PALANGKA RAYA,
PROKALTENG.CO – Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Palangka
Raya, Riduanto mengatakan, bahwa di awal tahun 2021 ini pihaknya akan menerima
tiga usulan Peraturan Daerah (Perda) yang di ajukan oleh Pemerintah Kota
(Pemko) Palangka Raya.

Politikus partai PDI
Perjuangan ini menjelaskan, untuk tiga usulan perda ini diantaranya adalah
perda tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), tentang retribusi Dinas
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) dan satu perda lagi masih disusun
tahap akhir.

“Ada tiga draf perda
yang di usulkan oleh Pemko Palangka Raya, dimana saat ini juga sedang disiapkan
naskah akademiknya agar bisa kami terima dan kami bahas lebih lanjut dalam
rapat Bapemperda,” kata Riduanto, Kamis (21/1).

Baca Juga :  Dewan Ajak Masyarakat Donor Darah

Anggota Komisi C DPRD
Kota Palangka Raya ini berharap, para pengusul perda bisa menyusun naskah dan
draf perda sebaik mungkin dan sedetail mungkin. Dengan demikian, sehinga nanti
bisa menghasilkan perda yang berkualitas.

“Karena Perda ini kan
sangat penting bagi Pemko dan DPRD Kota Palangka Raya, yang berguna sebagai
dasar hukum untuk membantu kinerja dari masing-masing perangkat daerah dalam
menjalankan tugasnya,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru