30.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Jika Kota Cantik Ingin Adipura, Pemerintah dan Masyarakat Harus Bersam

PALANGKA RAYA-Anggota
Komisi B DPRD Kota Palangka Raya HM Khemal Nasery mengatakan, jika kota cantik
ingin mendapatkan Adipura, harus ada kerjasama antar pemerintah dan masyarakat
dalam menjaga serta memelihara keasrian lingkungan dari keberadaan sampah.

“Semua harus berperan
secara bersama-sama dan gotong royong, baik masyarakat maupun pemerintah. Ada
kriteria dengan dua indikator pokok nantinya akan dijadikan sebagai bahan
penilaian yaitu, indikator kondisi fisik lingkungan perkotaan dalam hal
kebersihan dan keteduhan kota. Kemudian indikator pengelolaan lingkungan
perkotaan (non-fisik) yang meliputi intistusi, manajemen, dan daya tanggap,”
jelas Khemal, Minggu (19/7).

Secara keseluruhan kami
menilai pemko sudah sangat siap sambungnya, terutama dalam pengelolaan sampah.
Saat ini sampah-sampah yang masuk ke tempat pembuangan sampah (TPS) kembali
akan dilakukan pemilahan. Mana yang masih bisa didaur ulang dan mana yang
tidak. Sebelum sampah-sampah tersebut nantinya masuk ke tempat pembuangan akhir
(TPA).

Baca Juga :  DPRD Minta Pemko Rutin Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Area Publik

“Sampah-sampah ini
tidak boleh dibakar, ada cara lain untuk memprosesnya. Sedangkan yang masih
bisa didaur ulang, bisa langsung diantar ke bank sampah untuk dipilah kembali
oleh para petugas setempat yang bertugas di sana,”terang Khemal.

Selain itu, penting bagi kita untuk
memaksimalkan dan mengembangkan TPA dalam mengelola sampah. Menurutnya, TPA
memiliki poin terbesar dalam penilaian sekaligus penentu kelayakan untuk
mendapatkan Adipura.

PALANGKA RAYA-Anggota
Komisi B DPRD Kota Palangka Raya HM Khemal Nasery mengatakan, jika kota cantik
ingin mendapatkan Adipura, harus ada kerjasama antar pemerintah dan masyarakat
dalam menjaga serta memelihara keasrian lingkungan dari keberadaan sampah.

“Semua harus berperan
secara bersama-sama dan gotong royong, baik masyarakat maupun pemerintah. Ada
kriteria dengan dua indikator pokok nantinya akan dijadikan sebagai bahan
penilaian yaitu, indikator kondisi fisik lingkungan perkotaan dalam hal
kebersihan dan keteduhan kota. Kemudian indikator pengelolaan lingkungan
perkotaan (non-fisik) yang meliputi intistusi, manajemen, dan daya tanggap,”
jelas Khemal, Minggu (19/7).

Secara keseluruhan kami
menilai pemko sudah sangat siap sambungnya, terutama dalam pengelolaan sampah.
Saat ini sampah-sampah yang masuk ke tempat pembuangan sampah (TPS) kembali
akan dilakukan pemilahan. Mana yang masih bisa didaur ulang dan mana yang
tidak. Sebelum sampah-sampah tersebut nantinya masuk ke tempat pembuangan akhir
(TPA).

Baca Juga :  DPRD Minta Pemko Rutin Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Area Publik

“Sampah-sampah ini
tidak boleh dibakar, ada cara lain untuk memprosesnya. Sedangkan yang masih
bisa didaur ulang, bisa langsung diantar ke bank sampah untuk dipilah kembali
oleh para petugas setempat yang bertugas di sana,”terang Khemal.

Selain itu, penting bagi kita untuk
memaksimalkan dan mengembangkan TPA dalam mengelola sampah. Menurutnya, TPA
memiliki poin terbesar dalam penilaian sekaligus penentu kelayakan untuk
mendapatkan Adipura.

Terpopuler

Artikel Terbaru