PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-DPRD Kota
Palangka Raya melakukan rapat dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Rabu (17/2) lalu. Rapat ini membahas
terkait pengawasan harga eceran tertinggi (HET) di kota ini.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, menyampaikan, rapat ini
adalah membahasa tentang apa saja kendala dari Pemko Palangka Raya dalam
melakukan pengawasan HET. Selain
itu juga pihaknya membahas apa saja hal yang perlu dibenahi dan perlu di
perbaiki, terkait perencanaan program-program dan kegiatan-kegiatan kerja Pemko
Palangka Raya yang berkaitan dengan HET.
“Harga eceran tertinggi ini perlu diawasi
betul-betul, agar pedagang tidak se enaknya atau tidak serta merta menentukan
harga dagangannyadiatas HET yang sudah ditentukan,†ucapnya kepada awak media,
Kamis (18/2) lalu.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, adapun HET
yang harus benar-benar diperhatikan atau di awasi adalah harga kebutuhan bahan
pokok dan harga kebutuhan Minyak dan Gas (Migas) yang beredar di Kota Cantik
ini. Dalam
melakukan pengawasan HET tersebut, sebenarnya pihak pemko sudah memiliki tim
teknis yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mengawasi HET tersebut,
namun belum bekerja maksimal. Sehingga
dalam rapat ini, pihaknya bersama instansi terkait melakukan pembahasan hal
tersebut dan mencarikan solusinya. Agar tim teknis pengawas HET dari Pemko
Palangka Raya bisa bekerja bisa lebih optimal.
“Di sini kami
ingin membantu menyejahterakan masyarakat dengan berupaya membantu mengontrol
harga eceran tertinggi baik itu harga kebutuhan pokok maupun harga kebutuhan
lainnya seperti migas,†pungkasnya.