26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Jaga Standar Kesehatan, Perhatikan Label Masa Berlaku Pada Kemasan

PALANGKA RAYA- Anggota
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Yudhi
Karlianto meminta masyarakat Kota Palangka Raya mengikuti anjuran dari
pemerintah kota (Pemko) Palangka Raya, menerapkan physical distancing di tempat
tinggalnya masing-masing.

Hal ini guna mendukung
strategy dan upaya pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.
Selain
itu, dia juga mengingatkan kepada para pengelola usaha makanan dan minuman
untuk menjaga standar kesehatan dan memperhatikan label masa berlaku pada
kemasan.

Dinas terkait pun
diminta agar dapat melakukan pengawasan ke sejumlah pedagang makanan minuman,
baik itu pasar rakyat, tradisional, maupun swalayan. Hal tersebut guna menjamin
keselamatan serta kesehatan masyarakat sebelum membeli bahan-bahan tersebut.

Baca Juga :  Dewan: Kasus Pembongkaran Makam Jangan Terulang Lagi

“Terlebih saat ini umat
muslim sedang menjalani ibadah puasa Ramadan, tentunya untuk melengkapi menu
berbuka dan melaksanakan sahur mereka harus berbelanja mencari bahan-bahan
pokok penting (bapokting) ke pasar atau atau swalayan terdekat,” ucap Yudhi,
belum lama ini.

Politikus muda dari
fraksi PKB ini juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak asal dalam membeli
makanan dan minuman. Perhatikan produk kemasan rusak atau tidak, kemudian masa
berlakunya, dan harus lebih selektif dalam memilih makanan dan minuman.

“Jadi sekali lagi kami ingatkan kepada para
pelaku usaha yang mengembangkan pada jasa makanan dan minuman agar
memperhatikan produk yang dijualnya, baik itu usaha yang dilakukan perorangan
maupun swalayan-swalayan yang ada di Kota Palangka Raya. Berjualan lah dengan
bijak dan sportif,” tutup Yudhi.

Baca Juga :  Legislator Ini Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes saat Ibadah

PALANGKA RAYA- Anggota
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Yudhi
Karlianto meminta masyarakat Kota Palangka Raya mengikuti anjuran dari
pemerintah kota (Pemko) Palangka Raya, menerapkan physical distancing di tempat
tinggalnya masing-masing.

Hal ini guna mendukung
strategy dan upaya pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.
Selain
itu, dia juga mengingatkan kepada para pengelola usaha makanan dan minuman
untuk menjaga standar kesehatan dan memperhatikan label masa berlaku pada
kemasan.

Dinas terkait pun
diminta agar dapat melakukan pengawasan ke sejumlah pedagang makanan minuman,
baik itu pasar rakyat, tradisional, maupun swalayan. Hal tersebut guna menjamin
keselamatan serta kesehatan masyarakat sebelum membeli bahan-bahan tersebut.

Baca Juga :  Dewan: Kasus Pembongkaran Makam Jangan Terulang Lagi

“Terlebih saat ini umat
muslim sedang menjalani ibadah puasa Ramadan, tentunya untuk melengkapi menu
berbuka dan melaksanakan sahur mereka harus berbelanja mencari bahan-bahan
pokok penting (bapokting) ke pasar atau atau swalayan terdekat,” ucap Yudhi,
belum lama ini.

Politikus muda dari
fraksi PKB ini juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak asal dalam membeli
makanan dan minuman. Perhatikan produk kemasan rusak atau tidak, kemudian masa
berlakunya, dan harus lebih selektif dalam memilih makanan dan minuman.

“Jadi sekali lagi kami ingatkan kepada para
pelaku usaha yang mengembangkan pada jasa makanan dan minuman agar
memperhatikan produk yang dijualnya, baik itu usaha yang dilakukan perorangan
maupun swalayan-swalayan yang ada di Kota Palangka Raya. Berjualan lah dengan
bijak dan sportif,” tutup Yudhi.

Baca Juga :  Legislator Ini Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes saat Ibadah

Terpopuler

Artikel Terbaru