25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Soal Banjir di Kota Palangkaraya, Begini Tanggapan Dewan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangkaraya, Wahid Yusuf menanggapi persoalan banjir yang melanda beberapa daerah di Kota Palangkaraya yang belum lama ini terjadi. Ada beberapa hal yang menyebabkan beberapa ruas jalan tergenang air saat Kota Cantik ini diguyur oleh hujan dengan intensitas tinggi.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa memang yang menjadi kendala untuk persoalan banjir tersebut disebabkan karena memang sebagian besar itu terjadi di perumahan-perumahan, dan para developer nya tidak membangun sesuai dengan syarat yang ditentukan fasum (fasilitas umum) nya.

“Ya, itu seperti parit nya kecil-kecil gitu bisa dilihat. Saya juga heran yang memberikan izin ini siapa dari pemerintah, ntah itu dari dinas terkait mungkin izin? Atau memang developer nya sendiri yang nakal ini,” ujarnya belum lama ini.

Baca Juga :  Kunker Wakil Rakyat Balangan untuk Mempelajari Tugas, Kewenangan dan F

Sambung Wahid, mengenai drainase-drainase yang tersumbat, ia menyampaikan memang ada juga yang terkendala dari saluran air yang memang terkonek dengan provinsi.

“Jadi kadang kita sudah memberikan pekerjaan atau action untuk saluran primer maupun sekunder. Tapi kadang saluran inti pembuangannya terkendala karena belum dibangun. Atau belum adanya pembangunan dari provinsi, nah itu yang terkadang menjadi terkendala banjir-banjir di dalam kota itu,” tutupnya. (ana)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangkaraya, Wahid Yusuf menanggapi persoalan banjir yang melanda beberapa daerah di Kota Palangkaraya yang belum lama ini terjadi. Ada beberapa hal yang menyebabkan beberapa ruas jalan tergenang air saat Kota Cantik ini diguyur oleh hujan dengan intensitas tinggi.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa memang yang menjadi kendala untuk persoalan banjir tersebut disebabkan karena memang sebagian besar itu terjadi di perumahan-perumahan, dan para developer nya tidak membangun sesuai dengan syarat yang ditentukan fasum (fasilitas umum) nya.

“Ya, itu seperti parit nya kecil-kecil gitu bisa dilihat. Saya juga heran yang memberikan izin ini siapa dari pemerintah, ntah itu dari dinas terkait mungkin izin? Atau memang developer nya sendiri yang nakal ini,” ujarnya belum lama ini.

Baca Juga :  Kunker Wakil Rakyat Balangan untuk Mempelajari Tugas, Kewenangan dan F

Sambung Wahid, mengenai drainase-drainase yang tersumbat, ia menyampaikan memang ada juga yang terkendala dari saluran air yang memang terkonek dengan provinsi.

“Jadi kadang kita sudah memberikan pekerjaan atau action untuk saluran primer maupun sekunder. Tapi kadang saluran inti pembuangannya terkendala karena belum dibangun. Atau belum adanya pembangunan dari provinsi, nah itu yang terkadang menjadi terkendala banjir-banjir di dalam kota itu,” tutupnya. (ana)

Terpopuler

Artikel Terbaru